Bima-Reportase7.com

Team Puma Polres Bima meringkus KS yang diduga sebagai pelaku pembacok Arif laki 55 tahun, di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (19/4/2021)

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, SH mengatakan KS membacok arif lantaran sakit hati karena merasa disantet oleh Arif, atas dasar itu KS mendatangi rumah Arif di Desa Tolouwi dan memukul korban kemudian membacoknya dengan keris dibagian kepala, dada dan tangan kanan.

Salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib, berdasarkan laporan itu Team Puma melakukan serangkaian penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku.

"Pelaku sempat kabur tetapi tim kami berhasil menemukan KS yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya," jelas Kasat Reskrim.

Dijelaskan Team Puma yang dipimpin Ketua Tim Puma Aipda Gatot Wahyudin berhasil menangkap KS  yang sedang tidur di rumah keluarganya di Desa Talabiu Kec Woha Kab Bima.

"Kini Pelaku sudah kami amanakan di piket Reskrim Polres Bima untuk di proses lebih lanjut," pungkasnya

Terhadap terduga pelaku KS penyidik akan menjeratnya dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pewarta: MS Zakaria
Editor: R7-01