Mataram-Reportase7.com

Ramadhan penuh berkah. Stigma itu seakan terbukti di hari ketiga Ramadhan 1442 Hijriyah/2021 Miladiyah ini. Pasalnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Jumat (16/04), mendapat anugerah penghargaan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, atas komitmennya dalam mengungkap kasus kekerasan seksual dengan korban anak. (17/04/2021)
 
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati itu, diberikan kepada dua Perwira Menengah (Pamen) Polri lingkup Polda NTB, yakni Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H. dan Kepala Subdit IV AKBP Ni Made Pujewati, S.I.K., M.M.
 
Ditemui usai menerima penghargaan di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa penghargaan itu, didasarkan pada surat Menteri PPPA RI Nomor: B-118/D.PKA.2/PA.04.02/4/2021 tertanggal 12 April 2021.
 
“Jadi, penghargaan yang diberikan ini merupakan penghargaan atas kinerja semua personel lingkup Ditreskrimum. Semoga dengan penghargaan ini, etos kerja teman-teman yang selama ini semakin termotivasi, terutama dalam mengungkap kasus kekerasan seksual dengan korban anak, juga kaitannya dengan perlindungan terhadap perempuan,” ungkapnya.
 
Dikatakan, kasus-kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak dan perlindungan terhadap perempuan, menjadi atensi tersendiri Polda NTB dan Polres jajaran se-Nusa Tenggara Barat (NTB).
 

“Artinya, penghargaan ini juga sebagai apresiasi bagi Polres jajaran se-NTB, dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual pada anak. Kami sudah bertekad bahwa di NTB ‘zero toleran terhadap kekerasan seksual pada anak’,” tandasnya.
 
Sementara, Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat penganugerahan penghargaan menyampaikan, Pemerintah melalui Kementerian PPPA sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB, dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual dengab korban anak, termasuk keberhasilan NTB dalam menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Perkawinan Anak.
 
“Banyak praktik baik tentang perlindungan anak dan perberdayaan perempuan yang telah dilakukan di kabupaten/kota se-NTB. Ini satu langkah yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
 
Menurut Menteri PPPA RI, upaya dan atau langkah-langkah yang dilakukan dinilai dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi provinsi lain. Dimana dengan adanya perda tersebut akan semakin menguatkan posisi tawar Polda NTB, dalam peningkatan pengungkapan kasus-kasus kekerasan seksual, yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
 
“Perda yang telah disahkan di NTB tidak hanya semata sebagai dasar hukum di daerah, namun harus mampu diimplementasikan secara nyata di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga kasus kekerasan seksual dengan korban anak bisa ditekan, pun dalam hal perkawinan anak benar-benar dapat diturunkan,” jelasnya.
 
“Praktik baik tentang perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, dapat menjadi contoh di tempat lain,” pungkasnya.
 
Sedangkan Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah dalam kesempatannya mengapresiasi penghargaan yang diberikan Menteri PPPA RI. Menurutnya, semua yang telah dilakukan akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap anak dan perempuan di NTB.
 
“Kita senang Pusat memberikan apresiasi, setidaknya terus memotivasi kita untuk lebih baik lagi,” ucapnya.

Pewarta: YD
Editor: R7-01