Lombok Barat - Reportase7.com
Oknum Kepala Desa Peteluan Indah di duga tilep Dana Desa (DD) sehingga merugikan masyarakat dan mengakibatkan kerugian Negara hingga Rp 300 juta, hal ini menjadi atensi beberapa pihak. Terkait dengan itu Forum Masyarakat Peduli Desa Peteluan Indah merespon dengan sigap bahwa, kasus yang merugikan keuangan Desa dengan keterlibatan oknum Kades harus di tindak melalui jalur hukum.
Forum Masyarakat Peduli Desa Peteluan Indah, melaporkan oknum kepala Desa di Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, karena diduga maling Dana Desa (DD) sebesar Rp 300 juta.
Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa itu, karena merugikan rakyat.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Peteluan Indah, Ruslan Saleh mengatakan, laporan itu disampaikan kepada kantor Bupati Lombok Barat, Inspektorat Lombok Barat, BPMD Lombok Barat dan camat Lingsar.
"Kami melaporkan oknum Kades Peteluan Indah NR, karena diduga melakukan korupsi Dana Desa mencapai Rp 300 juta," ungkap Ruslan. (04/12/2021)
Oknum kades itu diduga membuat pelaporan fiktif penggunaan dana desa, yaitu pada proyek Jalan Pertanian, rumah makan, dan katering rumah makan, lanjut Ruslan.
Inspektur Inspektorat Lombok Barat, Hademan mengatakan, pihaknya masih menungu hasil pemeriksaan tim.
Lebih lanjut, dirinya belum bersedia memberikan statement secara resmi terkait persoalan tersebut karena harus menunggu hasil pemeriksaan tim yang akan ditunjuk untuk melakukan audit lapangan, tutupnya.
Pewarta : Jul
Editor : R7 - 01
0Komentar