Medan - Reportase7.com



Anggota DPRD kota medan Mulia Asri Rambe SH, (bayek) menggelar acara sosialisasi produk hukum daerah perda kota medan NO.4. Tahun 2012 tentang sistem kesehatan kota medan, yang dilaksanakan di halaman parkir aula Al-kahfi martubung, Minggu pukul 10.00 wib. (16/01/2022)

Turut hadir dalam acara, Indra Utama SSTP camat Medan Labuhan, Ibu Dokter Heva z, Sinaga Mkes, Kepala UPT Puskesmas Medan Labuhan, Dedi Pardede SP, MAP dinsos / korkot PKM kota medan, Doktor gigi Alfred Parulian Pasaribu Dinas Kesehatan Kota Medan, Eko Hartadi SSTP MAP Lurah Kelurahan Sei mati,  Anto Saputra SE lurah pekan Labuhan,  Muhammad Fadli SE, Lurah Kelurahan Martubung, farandhy Siregar lurah Nelayan Indah, Andi Gusti, Lurah besar, dan Ketua Partai Golkar Medan Labuhan Mahmud.

'Bayek' menyampaikan bahwa acara ini sudah menjadi tugas kami selaku anggota DPRD untuk mensosialisasikan semua produk hukum daerah yang kami agendakan bersama sama dengan kepala daerah agar seluruh masyarakat kota medan dapat memahami dan mengerti tentang produk hukum yang dilahirkan oleh pemerintah, sehingga tidak menimbulkan keributan bagi masyarakat kota medan.

Salah satu contoh yang sering terjadi adalah perihal layanan public untuk program kesehatan masyarakat seperti prosedur pendaftaran KIS (kartu Indonesia sehat), kreteria yang mendapat KIS, serta di non aktifkan nya kartu KIS dan lain lain terkait program pemerintah di bidang kesehatan. imbuh bayek


Dalam hal ini 'Bayek' memberi kesempatan kepada Korkot PKM Medan, Dedi Pardede selaku perwakilan dinas sosial, untuk menjawab beberapa pertanyaan dari audien yang hadir.

Masyarakat yang hadir dalam acara berterima kasih kepada anggota DPRD yang kerap di panggil 'Bayek' karena telah menampung Aspirasi warga dan menuangkannya di forum diskusi.

Acara yang diselenggarakan oleh fraksi Golkar ini, di tutup dengan  berbagi tali asih berupa beras kepada warga yang hadir dalam acara.


Pewarta : 85
Editor: R7 - 01