Jakarta - Reportase7.com
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kongres Pemuda Indonesia (KPI) akan melaporkan seseorang berinisial KS ke Mabes Polri, pada hari ini juga, sekira pukul 16.00 wib, Kamis (06/01/2022).
Demikian siaran Pers yang di sebarkan DPN KPI, melalui Press Release, di WA Group Keluarga Besar KPI. Presiden KPI yang juga Penasihat Hukum, Pitra Romadoni Nasution SH., MH, bersama kawan-kawan menjelaskan ihwal adanya inisiatif pelaporan dimaksud.
Menurut Pengacara muda yang cukup terkenal itu, pihaknya menginisiasi pelaporan tersebut, sehungan dengan adanya, dugaan penghinaan yang dilakukan oleh KS, kepada Presiden Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengingat Presiden dan Polri adalah simbol negara Republik Indonesia.
Dijelaskan Presiden KPI, upaya hukum terhadap KS adalah, sudah menjadi tugas serta kewajiban Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam hal ini, KPI, guna menjaga martabat serta Marwah pemimpin negara dan simbol negara.
"Untuk itu kami buat laporan ini," tegas Presiden KPI.
Pewarta : ILE
Editor : R7 - 01
0Komentar