Mataram - Reportase7.com




Kini, Pemerintah Provinsi NTB tidak lagi mengandalkan karangan bunga, sebagai ucapan selamat. Seluruh OPD di daerah ini diinstruksikan untuk mengganti karangan bunga menjadi tanaman buah dalam pot (Tabulampot).

Hal tersebut, sebagai upaya dalam rangka menunjang Gerakan NTB Hijau dan Program Zero Waste. (27/01/2022)

"Karangan bunga hanya akan menambah timbunan sampah. Sedangkan kita di NTB ini sedang gencar-gencarnya menuntaskan persoalan sampah," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Madani Mukarom, diruangannya, Selasa (25/01/2022).

Dikatakan dia, kebijakan mengganti karangan bunga didasari Peraturan Menteri LHK Nomor: P.2/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.105/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Selain itu, Imbauan Presiden RI, Joko Widodo, dalam rangka mensukseskan  Gerakan Tanam dan Pelihara 25 pohon selama hidup. Kemudian ditindaklanjuti dengan SE Gubernur NTB Nomor 522/12/2020 tentang Gerakan NTB Hijau.

"Surat Edaran (SE,red) juga diterbitkan Sekda NTB tertanggal 5 Januari kemarin," imbuhnya.

Lebih jauh dijelaskan, SE Sekda berisikan instruksi bahwa pohon buah tidak hanya sekedar ditanam. Namun, para perangkat daerah (PD) selaku penerima tanaman, diminta untuk melaksanakan pemeliharaan dan berkoordinasi dengan pihak DLHK NTB.

Jika tabulampot tumbuh dengan baik, tanaman tersebut akan diserahkan kembali ke DLHK NTB untuk ditanam di Taman Kota atau lahan-lahan kosong di kawasan hutan rakyat yang sudah terdata. Dhani meyakini, cara seperti ini dapat mendorong Gerakan NTB Hijau terlaksana secara maksimal.

"Kalau Tabolampot jadi tradisi seperti halnya karangan bunga, tentu akan lebih bermanfaat, terutama untuk masyarakat kita di NTB," tutupnya.



Pewarta : Jul
Editor : R7 - 01