Lombok Tengah - Reportase7.com
Tidak adanya reaksi pemilik lahan saat kedatangan Presiden RI Jokowidodo merupakan sikap mendukung warga terhadap pembangunan Sirkuit di KEK Mandalika.
Hal itu di sampaikan Juru Bicara pejuang Lahan Mandalika M. Samsul Qomar kepada media sore Kamis (13/01/2022).
Mantan dewan dua periode ini mengaku warga sempat kecewa karena proses Satgas yang tidak bisa maksimal akibat pihak ITDC dan BPN hadir dalam rapat mediasi tanpa data apapun dan berakhir deadlock.
“Warga pemilik sempat kecewa dan ingin turun langsung memberitahukan kepada presiden soal nasib mereka saat ini,” jelas MSQ sapaan akrabnya.
Kekesalan warga tidak di penuhinya permintaan satgas juga di rasakan ketua Satgas percepatan penyelesaian Lahan L Abdul Wahid yang saat berdialog dengan pihak ITDC dan BPN tidak memandang satgas sebagai pihak yang berwenang.
Padahal lanjutnya, Satgas adalah bentukan Gubernur atau pemerintah provinsi NTB yang artinya penguasa tertinggi di daerah ini.
Meski begitu, tim pejuang lahan mandalika tetap menunggu kelanjutan kerja satgas sampai minggu depan.
“Saya sudah komunikasi dengan Gubernur katanya masih jalan dan berproses dan kita masih sabar menunggu proses yang di maksud beliau, masih ada waktu sampai 11 Februari ,” ujar mantan Jurnalis ini.
Meski begitu, pihaknya meminta Presiden tidak mempercayai sepihak laporan yang di sampaikan ITDC maupun pihak lain karena menurut MSQ itu semua laporan Asal Bapak Senang (ABS) jika pihak ITDC memang merasa memiliki HPL atas tanah maka pihaknya meminta mereka berani membuka asal HPL dan data pendukung lainnya.
“Mereka tidak mau membuka darimana HPL itu di dapat dan menyuruh warga menempuh jalur litigasi, mana bisa menang rakyat lawan pemerintah yang benar saja ,” ketusnya.
Di katakannya, justru Satgas percepatan ini di bentuk oleh Pemprov agar tidak ada lagi jalur litigasi yang di lalui warga, mereka sudah kehilangan tanah darimana akan memperoleh dana untuk biaya jalur hukumnya.
Ketua Pemuda Pancasila Loteng ini meminta pihak yang terkait soal lahan ini agar memberikan ruang kepada warga untuk berdialog dan perang data jika pihak warga kalah dalam data dan alas hak maka dirinya yang pertama akan mundur dalam perjuangan ini tapi jika pemilik memang berhak atas lahan ITDC harus segera membayar lunas hak warga.
“Kita masih meminta warga sabar karena masih berjuang tapi kalau mereka habis kesabaran maka kami juga akan lepas tangan karena media lobi dan diakusi sudah maksimal kami lakukan dengan pemangku kebijakan,” pungkasnya.
Pewarta : YD
Editor : R7 - 01
0Komentar