Medan - Reportase7.com
Masyarakat Pelestari Lingkungan Indonesia (MAPEL) mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, M. Si, untuk mengusut tuntas dugaan pengunaan Hutan lindung dan penggunaan lahan yang diduga tidak memilki dasar hukum (HGU) di jadikan kebun kelapa sawit oleh PT ANJ AGRI Binanga di Kabupaten Padang Lawas Utara dan Padang Lawas di Devisi 4, 11,12 dan 13 diduga telah melanggar Undang undang Penggunaan HGU Nomor 18 Tahun 2004. (15/01/2022)
Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri Lystio Sigit Prabowo untuk menumpas mafia tanah dan perusak lingkungan yang merugikan negara dan masyarakat. Tujuan mulia Bapak Presiden dan Kapolri ini harus kita dukung semua pihak.
Franstio Budiman Hutagalung Kodinator MAPEL SUMUT, kami sudah kirim Dumas ke Polda Sumut Rabu 12 Januari 2021 dan dengan Nomor : 012/O/Dumas/DPP-MAPEL/I/2022 lengkap lokasi titik kordinat dengan bukti bukti lain yang di butuhkan sudah di lampirkan ,ini merupakan Dumas yang sudah beberapa kali bahkan masyarakat sudah beberapa kali aksi di Polda namun tak ada tanggapan dan titik terang. Kami sangat berharap Kepada Bapak kapolda Sumut sebagai putra daerah Sumatera Utara.
Kami menunut kepolisian untuk segera memeriksa dan menangkap Direktur penanggung jawab PT ANJ AGRI dan memeriksa Bupati Paluta, Bupati Palas dan BPN yang terkesan mendiamkan. kami curiga dan menduga pihak tersebut menerima suap, karena terkesan diam.
Selama puluhan tahun pihak perusahaan diduga mengelolah lahan negara tanpa ada alas dasar hukum (HGU) patut diduga ada penyelewengan pajak negara. Jelas ini sangat merugikan negara dan masyarakat selama puluhan tahun.
Perusahaan telah mencuri sumber daya alam untuk keuntungan pribadi dan perusahaan tanpa membayar pajak ke negara ujar Franstio.
Dan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk Mencabut izin PT ANJ AGRI Kebun Binanga Kabupaten Paluta dan Palas seperti yang dilakukan Bapak presiden Jokowi mencabut izin PT ANJ AGRI di Papua.
Kami akan terus kawal hal ini sampai selesai, kami tidak akan diam, ini persoalan Lingkungan Negara dan masyarakat yang di rugikan.
Dumas ini juga sudah kami teruskan ke Bapak Kapolri, ibu Mentri Lingkungan hidup dan Bapak presiden Ir. H. Joko Widodo.
Pewarta : H - 81
Editor : R7 - 01
0Komentar