Lombok Tengah - Reportase7.com




Belum di ketahui alasan yang jelas, satuan tugas bentukan Gubernur NTB soal percepatan penyelesaian lahan warga di kawasan KEK Mandalika di bubarkan.

“Para kuasa hukum dan pemilik lahan menyesalkan satgas yang sudah bekerja dan sudah  tinggal selangkah malah di bubarkan,” ungkap Juru Bicara pejuang lahan Mandalika M. Samsul Qomar kepada media. (29/01/2022)

Satgas yang bekerja sejak tahun lalu itu di ketuai kepala Kesbangpoldagri Provinsi NTB L. Abdul Wahid, namun di akhir perjalanan satgas malah di bubarkan dan sudah di bentuk satgas baru yang melibatkan Kepolisian Daerah NTB.

“Saya konfirmasi ke ketua satgas pak L. Wahid dan beliau membenarkan ada satgas baru dan akan menyerahkan data hasil kerja satgas lama,” papar MSQ menjelaskan.

Tidak itu saja, mantan jurnalis ini juga sudah melakukan komunikasi via whatsapp dengan Gubernur NTB dan mendapati bahasa yang sama bahwa satgas baru merupakah gabungan dengan beberapa unsur.

“Saya juga di WA pak Gubernur dan betul itu ada yang baru gabungan ada polisi ada ahli hukum ada lainnya juga,” tukasnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku aneh karena satgas bentukan Gubernur yang sudah bekerja sampai uji lapangan tiba - tiba di bubarkan tanpa sebab yang jelas.

Apalagi satgas tersebut merupakan bentukan orang nomer satu di NTB.

”Siapa yang paling berkuasa di NTB selain pak Gubernur, harusnya para pihak menghargai dan menghormati surat keputusan yang di teken Gubernur,” tegas mantan ketua komisi I DPRD Loteng ini.

Meski demikian, pihaknya akan melihat sejauh mana langkah yg akan di ambil satgas baru ini karena orang orang yang mengisi satgas ini juga orang lama tim penyelesaian sengketa yang terdahulu.

“Kita lihat saja sampai dimana, apakah akan mulai dari nol lagi atau tinggal menyelesaikan agenda akhir satgas yang sudah bekerja kemarin,” tandasnya.


Pewarta : Zakaria
Editor : R7 - 01