Mataram - Reportase7.com




Sehubungan dengan pernyataan ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani Sri Soedarjo melalui berbagai media sosial dan media online yang menyatakan adanya peluncuran dana Pemerintah melalui Program PEN dalam bentuk 3 ekor sapi untuk masyarakat Provinsi NTB membuat kegaduhan di tengah masyarakat khususnya warga Kota Sumbawa.

Menanggapi hal ini Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota Sumbawa (FORKOTS) Imanuddin Bujik Opet mengatakan bahwa, isu yang disebar oleh ketu KSU Rinjani tersebut adalah tidak benar alias Hoak.

Akibat isu tersebut sejumlah masyarakat Sumbawa khusunya, menjadi terprovokasi sehingga membuat citra pemimpin Daerah Provinsi dalam hal ini Gubernur NTB menjadi kurang Bagus dan dapat menyebabkan kondusifitas daerah terganggu yang berdampak kepada gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat yang mengakibatkan pembangunan daerah menjadi terhambat.

"Jadi oleh karena itu hari ini Selasa (08/02/2022) kami atas nama LSM FORKOTS melaporkan Ketua KSU Rinjani ke Polda NTB," ungkap Ketua FORKOTS yang kerap di panggil Opet Budjik ini saat di konfirmasi via Telepon, (08/02/2022).

Ketua FORKOTS Opet menyampaikan bahwa, Ketua KSU Rinjani tersebut telah menyebar berita bohong yang menurutnya mengandung ujaran kebencian dan fitnah yang disebar melalui narasi melalui media sosial sepert YouTube dan medsos lainnya.

"Bukti-bukti itu telah kami kumpulkan dan telah kami serahkan pada saat melapor tadi," jelas Opet saat di hubungi via Telepon.

Lewat Laporan polisi tersebut kami lampirkan juga pernyataan sikap dari FORKOTS yang berbunyi : Sebagai komponen masyarakat LSM FORKOTS menyatakan, Pertama, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Sri Soedarjo selaku ketua KSU Rinjani karena telah melaksanakan konferensi pers berbau fitnah dan provokatif yang disebar melalui media YouTube. Kedua, Diminta kepada penegak hukum untuk mengamankan yang bersangkutan untuk menghindari terjadinya gejolak yang dapat mamantik kerusuhan sosial. Ketiga, meminta kepada Penegak Hukum untuk menjebloskan yang bersangkutan ke penjara. Keempat, Menghimbau kepada seluruh tokoh masyarakat, politisi, LSM serta kelompok-kelompok lainnya agar menjaga kondusifitas daerah selama proses hukum ini berjalan,dan terakhir Meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan kami demi keamanan dan ketertiban daerah.


"Kami telah mengajukan semua bukti-bukti dan telah menyampaikan beberapa permintaan melalui laporan polisi tersebut. Kami berharap khususnya masyarakat Kota Sumbawa agar tetap tenang dan menunggu proses hukum ini berjalan sesuai aturan," ungkap Opet.

Laporan yang kami sampaikan tadi di terima langsung oleh Aipda Kasmayadi SH selaku petugas piket Ditreskrimsus Polda NTB sesuai tertuang dalam surat tanda bukti pengaduan bernomor TBLP/22/II/2022/Dit.Reskrimsus." tutup Opet".


Pewarta : YD
Editor : R7 - 01