Lombok Barat - Reportase7.com




Kapolres Lombok Barat AKBP Wirastro Adi Nugroho SIK, akhirnya buka suara terkait dugaan tidak  kooperatif yang disampaikan oleh gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lobar, belum lama ini.

"Bukannya saya tidak kooperatif, harus ditaati aturan protokol kesehatan. Apalagi Lobar sedang dalam masa PPKM Level III," ungkap Kapolres, dikonfirmasi diruangannya. (15/02/2022)

Diakui, sehari sebelum kedatangan gabungan LSM itu, pihaknya memang telah menerima surat permintaan hearing. Surat itu pun telah diturunkan ke jajarannya.

"Suratnya sudah saya terima," imbuhnya.

Namun setelah mendapatkan lampu hijau dari kepolisian, Rombongan dari gabungan LSM dengan jumlah hampir puluhan orang itu ingin terlibat langsung dalam pelaksanaan hearing dan pihaknya pun tidak memberi izin.

"Terlebih, hearing tersebut dilaksanakan di dalam satu ruangan, kami tetap menerima siapapun yang ingin datang hearing. Tapi ingat, masih ada aturan prokes yang harus di taati," tegasnya lagi.

"Sebenarnya Senin ini mereka kembali hearing. Mungkin karena mereka sudah bertatap muka dan mendengar penjelasan dari Kasat, makanya mereka gak jadi," sambungnya.

Sebaliknya, dia memastikan tetap wellcome, jika ke depan ada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hearing atau konsultasi, terkait persoalan hukum. Namun dengan catatan, tetap mengikuti prokes.

"Prinsipnya, kami dari kepolisian tetap terbuka. Tapi ingat, ada aturan yang harus sama - sama kita patuhi. Apalagi di situasi pandemi ini," tandasnya.


Pewarta : JUL
Editor : R7 - 01