FKUB Sepakat Perkuat Kerukunan Umat Beragama di Provinsi NTB
Reportase7
Font size:
12px
Mataram - Reportase7.com
Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Nusa Tenggara Barat (FKUB Provinsi NTB) menggelar diskusi bertajuk memperkuat soliditas tokoh lintas agama, adat dan masyarakat dalam keberagaman di Provinsi NTB.
Diskusi yang di gelar di Mataram pada Kamis 17 Februari 2022 ini dihadiri oleh para para tokoh lintas agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di provinsi NTB.
Diskusi ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk pernyataan berisi 4 poin yang ditandatangani oleh perwakilan para tokoh lintas agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat di provinsi NTB.
Poin pertama, Kami sebagai panutan dan tauladan akan senantiasa mengedukasi seluruh umat agar dalam bermasyarakat dan beragama agar tetap menjaga toleransi sebagai bentuk ketakwaan kepada tuhan yang maha esa.
Kedua, Kami menghimbau seluruh masyarakat NTB dalam menghadapi permasalahan/ konflik mengedepankan penyelesaian dengan prinsip-prinsip Pancasila melalui musyawarah mufakat maupun proses hukum.
Ketiga, Kami menghimbau masyarakat agar dalam beragama dan memeluk keyakinan masing- masing tetap menjaga tata krama, etika dan norma sebagai bentuk penghormatan dan toleransi inter dan antar umat beragama.
Keempat, Kami bersinergi dengan pemerintah dan TNI Polri dalam menjaga perdamaian di masyarakat dari upaya-upaya kelompok tertentu yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan umat beragama, suku, ras dan antar golongan di Provinsi NTB.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Prof. Syaiful Muslim menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi komitmen para tokoh lintas agama, adat, dan tokoh masyarakat di provinsi NTB untuk memperkuat kerukunan umat beragama.
"Terkait kerukunan umat beragama di Nusa Tenggara Barat kita sepakat untuk memelihara secara terus-menerus, kalau ada permasalahan-permasalahan yang timbul di antara umat beragama kita selesaikan dulu di internal umat beragama kalau tidak bisa di internal baru kita tingkatkan di FKUB," terang Prof. Syaful Muslim.
Pewarta: Hadi
Editor: R7-02
Baca juga:
0Komentar