Lombok Timur - Reportase7.com



Labuhan Lombok saat ini menjadi sorotan publik tak kala masyarakat bejubel turun ke jalan membentang sepanduk atas protes dan penolakan keberadaan tambak udang yang  sedang di bangun oleh PT Panen Berkat Sejahtera (PT PBS) yang berlokasi di dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur NTB.

Masyarakat merasa terzholimi oleh pihak perusahaan yang mengaku telah mengantongi izin dari pemerintah atas pembangunan tambak, namun masyarakat setempat terutama dua dusun yang terdampak yakni dusun Sandubaya Timur dan dusun Kayangan merasa tidak pernah didatangi oleh pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi terkait dampak lingkungan yang di hasilkan dari limbahnya nanti. (26/02/2022)

Sementara masyarakat sekitar menggantungkan hidupnya dengan mencari ikan atau nelayan, sebagai nelayan pesisir tentu masyarakat menolak keras keberadaan tambak yang akan beroperasi di wilayahnya. Hal ini di sampaikan oleh salah satu warga yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan pesisir.

Berkaca pada pengalaman tambak yang sudah ada, menurut warga yang juga sebagai nelayan Khaeruman menjelaskan bahwa, segala jenis biota laut yang ada di bagian pesiar pantai tidak ada yang bisa hidup atau berkembang semuanya mati karena dampak dari limbah tambak yang ada sekarang ini.

Dampak dari itu, sebagai nelayan pesisir tentu sangat di rugikan dengan keadaan seperti sekarang ini, yang dulu bisa mencari ikan di sekitar pesisir sekarang harus menahkodai  perahunya ke wilayah yang cukup jauh untuk mendapatkan tanggapan ikan yang maksimal.


"Sebagian besar masyarakat disini profesinya nelayan, bahkan tidak ada satupun yang menjadi petani, seratus persen nelayan disini," ungkap Khaeruman yang juga ketua RT Sandubaya Timur.

Melihat penomena yang terjadi sekarang ini di tengah masyarakat, Kepala Kewilayahan dusun Sandubaya Timur Sopyan Andriadi mengatakan bahwa, merasa terbebani dengan masyarakat serta masukan dan pengaduan masyarakat terkait adanya pembangunan tambak di wilayahnya.

"Seakan-akan kami tidak memiliki rasa tanggung jawab kepada masyarakat, selalu kami yang jelek di mata masyarakat," ungkap Sopyan.

Di tepat terpisah Kepala Desa Labuhan Lombok Siti Zaenab menjelaskan bahwa, dengan tegas menolak keberadaan tambak yang akan di bangun oleh PT Panen Berkat Sejahtera. Tentunya penolakan ini sangat mendasar mengingat sebagian   masyarakat tidak mau dicemari lingkungannya oleh limbah terbukan yang di buang oleh pihak tambak.

Siti Zaenab juga menjelaskan Ikhwal pertama kedatangan Alvin selaku pemilik tanah yang telah di bebaskannya. Pada awalanya mereka datang kepada saya mengatakan bahwa dia mau membuat Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas wilayah sebanyak 32 hektar sekitar pertengahan 2020. Habis itu dia minta tolong ke saya untuk minta tanda tangan sandingan tetangga - tetangga dari wilayah itu.

"Karena akan membuat HGU dengan  sigap saya memerintahkan Kawil untuk diantar kepada masyarakat yang bersebelahan dengan tanahnya Pak Alvin yang sudah dibebaskan, ungkap Kades Labuhan Lombok.

Selang beberapa waktu Kades  meminta kepada pihak tambak yakni Alvin untuk datang menemui masyarakat, terkait rencanya membangun tambak di lokasi tanah yang telah di bebaskanya. Namun Alvin berkelit tidak mau menemui masyarakat sekitar bahkan acuh.


"Kalau kita langsung mungkin tidak pas, bagaimana kalau kita turun dulu sosialisasi Pak Alvin, kita berkomunikasi dengan masyarakat memberikan penjelasan dan pencerahan walaupun kita duduk di bawah pohon kelapa sambil berdiskusi memberikan penjelasan. Kalau tambak orang mungkin begini dan tambak saya begini, tidak usah nanti ada tim yang langsung menjelaskan dan tim nanti yang akan turun seperti dari AMDAL dan sebagainya, Beber Kades, di kutip dari percakapan dengan Alvin.

Di terangkan Kades untuk meminta kepada Alvin agar turun dan temui masyarakat untuk melakukan sosialisasi bahwa akan buatbatau di bangunkan tambak udang di wilayah tersebut, namun dia tidak mau. Selang   beberapa bulan kemudian tepatnya di Desember langsung ada BPN datang lengkap dengan beberapa tim mengukur tanah milik Alvin.

"Waktu itu saya tidak ada Di kantor kebetulan saya ikuti ada acaranya di tetebatu kaitanya dengan wisata karena di Lombok Timur merupakan  penyangga wisata untuk MotoGP. Karena bertepatan membicarakan masalah wisata, kebetulan Bupati hadir waktu itu diberikan kita waktu untuk bertanya, saya bilang pada Bupati, sekarang ini saat ini ada BPN turun ke wilayah kami untuk pengukuran masalah pembuatan tambak udang sementara masyarakat kami menolak belum karena ada sosialisasi sekalipun dari pihak perusahaan. Bupati langsung menjawab, karena tambak udang ini adalah skala prioritas dari pusatnya, kalau dia terbentur dengan Tata Ruang tidak bisa, kalau kita terbentur dengan izin, izin kita premudah, tetapi kalau dia terbentur dengan masyarakat ini yang tidak bisa di rubah itu adalah hak masyarakat setempat untuk menolak itu jawaban, beber Siti Zaenab kepada media.

Pada bulan Januari tahun 2022 Siti Zaenab kades Labuhan Lombok berangkat ke Makassar, setiba di Makassar mengaku ditelepon oleh  masyarakat terkait pembangunan tambak di wilayahnya.

"Kenapa ada tambak disini jangan-jangan sudah ada permainan dengan pihak perusahaan, kok kemarin kita menolak sekarang tiba-tiba sudah dibangun tanpa ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada kami, nanti saya pulang dari Makassar kita ketemu dan sampai saat ini tidak ada satu pun  berkas yang saya tanda tangan atau sekedar centang saya tidak pernah melakukannya," lanjutnya.

Pada akhirnya Kades Labukan Lombok menghadap ke Bapak dan menceritakan prihal keberadaan tambak dan penolakan warga di Desa Labuhan Lombok. Di hadapan Kades, Bupati Lombok Timur Sukiman Azmi langsung dibuatkan disposisi terkait apa yang terjadi di Labuhan Lombok.

"Sekarang saya buatkan Ibu disposisi," ungkap Bupati saat itu.

Pada tanggal 24 Januari 2022 Bupati mengeluarkan disposisi untuk diantarkan ke dinas perizinan, dan meminta untuk segera diantarkan ke dinas terkait bahkan di minta untuk diantarkan sendiri tanpa perantara.

"Pada tanggal 24 Januari saya dari bapak ini ada disposisi dari Bupati mengenai tambak namun Kadis perzinin Mukin mengatakan bahwa, ini bukan wewenang kami ini adalah dari pusat, tapi paling tidak ada rekomendasi atau apa dari bawah tidak mungkin dia langsung keluar, tapi dia tetep aja mengatakan bahwa kami coba menjalankan kebijakan dari pusat," tegas kadis perizinan waktu itu kepada kades Labuhan Lombok saat menghadap di kantornya.


Tanggal 24 menghadap Bupati dan di buatkan disposisi ke dinas terkait, tanggal 26 hari Rabu, Alvin datang ke Kantor Desa mengantarkan ijinnya hanya berselang dua saja dan di terima langsung oleh sekdes Labuhan Lombok selanjutnya di kirim via WS ke Kades.

Dengan adanya penolakan warga terkait pembangunan tambak, Kades Labuhan Lombok degan tegas bersama masyarakat untuk tetap pada pendiriannya "MENOLAK TAMBAK".

"Saya di pilih oleh masyarakat tentu yang saya bela adalah masyarakat, demi kemaslahatan dan keberlangsungan hidup masyarakat saya yang ada di Labuhan Lombok ini," tutup Kades.

Pewarta : YD
Editor : R7 - 01