Pemalang - Reportase7.com




Bertempat di Sasana Bhakti Praja, komplek pendopo Kabupaten Pemalang, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyerahkan bantuan kepada mantan nara pidana kasus Terorisme Kamis 17 Februari  kemarin. (18/02/2022)

Tedjo Hadibroto seorang warga Pemalang, di mana pada tahun 2019 Pernah terlibat dalam tindak pidana terorisme, setelah menjalani masa hukuman serta pembinaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kemudian di kembalikan kepada keluarganya serta membaur kembali di tengah lingkungan tempat tinggalnya.

Sebagai wujud nyata dari fungsi negara kepada warganya, lewat Pemerintah daerah, Tedjo Hadibroto di beri bantuan uang tunai sebesar 10 juta Rupiah, yang bersumber dari BAZNAS dan di serahkankan langsung oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, agar masyarakat bisa menerima dengan baik, walaupun itu mantan narapidana  karena pada hakekatnya manusia itu punya dasar hati yang baik.


Kepada Tedjo Hadibroto, Bupati di samping memberikan modal usaha uang tunai, juga memberikan bantuan Administrasi kependudukan, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), juga Kartu Keluarga (KK), serta bantuan Kartu Jaminan Kesehatan (KIS).

"Beliau sudah sadar dan kembali ke pangkuan Negara seutuhnya, jadi berhak juga mendapat legalitas ke pendudukan serta jaminan kesehatan sebagai warga negara" ungkap bupati.

Di samping beberapa bantuan tersebut di atas, pemerintah daerah juga menawarkan program bantuan pelatihan dan ketrampilan kepada mantan napster tersebut, nanti bisa ke dinas Koperasi perindustrian dan Perdagangan (DISKOPERINDAG) atau ke dinas Tenaga kerja. Sebagai modal untuk kembali lagi, berkarya di tengah - tengah masyarakat.


Pewarta : Ragil 74
Editor : R7 - 01