Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Praya, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) NTB, mengikuti kegiatan Pembahasan Usulan Sarana Prasarana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun 2023, secara virtual, Kamis (17/02/2022).
Kegiatan yang berlangsung diruangan sekretaris Zona Integritas Rutan Praya, Lombok Tengah ini, merupakan Korelasi antara kesuksesan suatu organisasi, dalam memberikan pelayanan yang baik. Salah satunya didukung dengan adanya sarana dan prasarana yang baik pula.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan Praya, Jumasih, didampingi Kasubsi Pengelolaan. Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono, mengingatkan seluruh kepala Satker untuk memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan pengusulan sarana dan prasarana Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023.
Hal tersebut meliputi proses perencanaan serta penganggaran hingga skala prioritas yang ditetapkan.
"Dalam mengusulkan sarana dan prasarana juga harus memperhatikan prioritas, serta mengikuti aturan dan perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya," ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini, seluruh satker dapat mengikuti arahan, dalam melakukan pengusulan sarana dan prasarana. Sehingga, pengusulannya dapat berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan tentu, hasilnya dapat bermanfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Pengusulan sarana prasarana Unit pelaksana Teknis Pemasyarakatan ini dilakukan agar kualitas layanan pemasyarakatan dapat meningkat, serta bermanfaat bagi satuan kerja dan masyarakat," jelasnya.
Pewarta : Jul
Editor : R7 - 01
0Komentar