Lombok Timur - Reportase7.com



Masyarakat Desa Labuhan Lombok menolak keras keberadaan tambak yang rencananya akan di bangun oleh PT Panen Berkat Sejahtera yang disinyalir memiliki usaha tambak udang di beberapa daerah di Indonesia. (24/02/2022)

Keberadaan tambak tersebut sangat menggangu kelangsungan hidup masyarakat sekitar, terutama masyarakat yang tinggal di area yang akan di bangun tambak tersebut.

Penolakan warga ini sangat mendasar dikarenakan lokasi yang akan di jadikan tambak sangat menggangu keberadaan warga sekitar dan fasilitas umum lainnya, dan tentu akan terjadi pencemaran polusi udara yang membuat masyarakat tidak nyaman serta menimbulkan penyakit baru bagi warga sekitar.

Bukan saja masyarakat sekitar yang akan merasakan dampak dari pencemaran udara dari limbah tambak tersebut, bahkan ekosistem dan biota laut yang ada di perairan dekat tambak itupun ikut tercemar. Hal ini di ungkapkan oleh beberapa tokoh masyarakat dan warga sekitar yang menolak keras keberadaan tambak yang ada di wilayahnya.

Sebelumnya sudah ada tambak yang  beroperasi selama ini tidak jauh dari pemukiman warga, yakni kurang lebih sekita 1 kilometer dari permukiman warga. Meski keberadaannya cukup jauh, namun dampak dari polusi udara sangat menggangu kelangsungan warga sekitar. Bau yang menyengat membuat warga terganggu dan tidak merasa nyaman.

Warga sekitar sangat menyayangkan kepada pemerintah setempat yang telah mengeluarkan ijin untuk membangun tambak di wilayah Labuhan Lombok yakni di dusun Sandubaya Timur, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, yang mestinya harus di kaji secara konfrehensif terkait dampak lingkungan bagi warga sekitar.

Ketua BPD Desa Labuhan Lombok M. Yasin, SH., MH, mengatakan tidak setuju dan menolak pembangunan tambak oleh PT Panen Berkat Sejahtera yang sangat dekat dengan permukiman warga.

"Warga kami sangat tidak setuju dan menolak keberadaan tambak tersebut, mengingat banyak sekali warga sekitar yang merasa terganggu dengan bau yang tidak sedap dari limbah tambak dan ini bisa menimbulkan gejala penyakit," terang ketua BPD Desa Labuhan Lombok.

Di sampaikan juga oleh salah satu warga yang tinggal di permukiman dekat dengan lokasi tambak bahwa, keberadaan tambak ini sangat menggangu kelangsungan hidup masyarakat sekitar di karenakan adanya bau yang tidak sedap.

"Bahkan beberapa Kepala Keluarga telah banyak yang pindah ke daerah lain karena tidak sanggup pencemaran polusi udara yang tidak sehat," ungkap salah satu warga yang tinggal di BTN dekat lokasi tambak.

Masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan Labuhan Lombok menolak keras keberadaan tambak dan memprotes kepada pemerintah yang telah mengeluarkan ijin kepada investor untuk membangun  tambak di wilayah yang di maksud. Pemerintah dalam hal ini seakan menindas rakyatnya sendiri dengan keberpihakannya kepada kaum Borjuis, sementara kepentingan  rakyat diabaikan.

Anggota Forum Peduli Lingkungan Desa Labuhan Lombok Solatiah S. Pd. i, dan juga dari Forum Kader Informasi Kesehatan mengatakan, sebelumnya sudah ada tambak yang terbangun dan telah beroperasi di wilayah Pringgabaya Utara yang lokasinya cukup jauh dari permukiman warga, namun bau menyengat dari limbah tambak itu sangat terasa dan bahkan membuat warga sekitar tidak tahan akan bau dari polusi udara yang sangat berdampak pada kelangsungan hidup warga sekitar.

"Dulu sebelum ada tambak, air di pantai induk ini sangat bersih. Anak - anak serta warga sekitar sering mandi di laut, namu sekarang warga sudah tidak berani mandi di laut karena sudah tercemar oleh limbah dari tambak. Bahkan warga mengalami gatal - gatal di sekucur tubuhnya," ungkap Solatiah.

Bahkan kami warga pemilik pesisir pantai yang tinggal di sekitar Labuhan Lombok ini tidak bisa menikmati alamnya sendiri, justru di rusak oleh orang - orang yang tidak bertanggung jawab yang punya kemampuan (uang),  lanjutnya.

Pada awalnya masyarakat merasa curiga dengan Kepala Desa, sebagai masyarakat awam yang buta dengan aturan berfikir bahwa tidak mungkin perijinan itu lahir tanpa diketahui oleh  Kepala Desa, sehingga masyarakat mendesak Kepala Desa saat itu dan bahkan Kepala Desa mengatakan bahwa tidak pernah menandatangani berkas apapun terkait dengan perijinan tambak tersebut.

Masyarakat meminta kepada pemerintah dalam hal ini Dinas terkait yang mengeluarkan ijin agar dapat memberikan kejelasan kepada warga terkait terbitnya ijin tambak yang ada di Desa Labuhan Lombok.

Subki ketua Forum Nelayan Labuhan Lombok  juga menolak berdirinya tambak di desa tersebut. Dengan keberadaan tambak saat ini sangat menggangu keberadaan ikan di perairan pantai yang selama ini menjadi mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Keberadaan tambak ini sangat berpengaruh kepada hasil tangkapan  para nelayan Desa kami, Ini sudah kami buktikan dan ikan sudah tidak lagi berkumpul di pinggir bahkan kami harus menempuh jarak yang cukup jauh ketengah dan kami samapai ke perairan laut Sumbawa untuk mendapatkan hasil tangkapan dan itu hasilnya tidak maksimal," jelas Subki.

Sementara ketua forum Peduli Lingkungan Desa Labuhan Lombok Zaenal Fatah mengatakan dengan tegas dan lantang menolak keberadaan tambak yang akan di bangun di Desanya. Di karenakan keberadaan tambak tersebut sangat meresahkan warga bahkan menimbulkan penyakit.

Dengan keberadaan tambak ini yang sedang mulai dibangun sudah barang tentu semakin merusak lingkungan sekitar, dimana warga masyarakat sudah tidak bisa lagi bermain atau mandi di laut karena air lautnya tercemar dan menimbulkan gatel, bau tidak sedap akibat limbah tambak.

"Dari yang cukup jauh saja kami sudah tidak tahan dengan bau yang sangat menyengat yang bersumber dari limbah tambak, apa lagi jaraknya hanya 70 Meter dari permukiman warga, tentu kami akan sebagai warga yang terdampak akan tercemar oleh polusi udara," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama ketua Pokdarwis Desa Labuhan Lombok Haris Munandar mengatakan, menolak keras pembangunan tambak yang akan di bangun di dusun Kayangan, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Dia mengatakan bahwa saat ini Desanya telah masuk dan sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat bahwa Desa Labuhan Lombok masuk sebagai salah satu dari 90 Desa wisata yang telah di SK kan pemerintah pusat.

"Oleh karena itu keberadaan tambak ini tentu akan mempengaruhi gelar Desa wisata yang telah di tetapkan oleh pemerintah, ini akan memberikan dampak lingkungan yang buruk di masyarakat," jelasnya.

Hal yang sama dirasakan oleh Pengelolah Daiving School Yuda Hartani mengatakan bahwa, dulu sebelum ada tambak di Desa Labuhan Lombok, para wisatawan yang berdiving di pantai Desa ini cukup banyak, bahkan dari mancanegara pun datang dan senang diving di pantai ini karena ekosistem laut dan terumbu karang yang masih alami belum tercemar serta sangat bagus.

Namun dengan keberadaan tambak yang sekarang ini, para pelaku wisata sudah jarang mau bermain diving di pantai ini karena lautnya sudah tercemar oleh limbah dari tambak yang ada sekarang ini.

"Pertama air yang gatal, kedua ekosistem laut banyak yang mati karena diduga tercemar limbah tambak," bebernya.

Jika tambak dibangun lagi di Desa ini  bagaimana nasib wisata diving pantai ini, tentu ekosistem laut dan terumbu karang tidak akan terpelihara dengan baik karena sudah dicemari limbah yang tidak sehat.

"Maka dari itu kami sangat menolak keras rencana pembangunan tambak tersebut," tutupnya.

Sementara Ketua BPD Desa Sandubaya Timur ikut angkat bicara terkait keberadaan tambak, dia mengatakan menolak dengan tegas keberadaan tambak yang akan di bangun di wilayah Labuhan Lombok.

"Ini merupakan kezoliman terhadap masyarakat, apalah artinya negara yang memiliki pendapatan pajak dari tambak tapi mendzolimi rakyatnya sendiri," tegas ketua BPD Sandubaya Timur.

Masyarakat Desa Labuhan Lombok berharap kepada pemerintah agar  berkenan meninjau kembali perizinan yang telah dikeluarkan terkait pembangunan tambak yang dilakukan PT Panen Berkat Sejahtera, bila mana hal ini di lanjutkan maka akan berdampak buruk bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.


Pewarta : YD
Editor : R7 - 01