(Ketua FKUB Lombok Barat TGH. M. Subki Sasaki, MH.)
Lombok Barat - Reportase7.com
Penyegaran Pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lombok Barat yang dilakukan oleh Ketua beberapa waktu lalu menimbulkan banyak tanggapan miring dari beberapa kalangan dan pengurus yang diganti itu sendiri.
Menanggapi hal tersebut Ketua FKUB Kabupaten Lombok Barat TGH. M. Subki Sasaki, MH, yang biasa dipanggil Buya Subki mengatakan bahwa, penyegaran pengurus sebuah organisasi manapun merupakan suatu hal yang lumrah terjadi. Ini merupakan dinamika dalam sebuah organisasi dalam penerapan demokrasi.
"Reshuffle merupakan hal yang lumrah dalam suatu organisasi, demi penyegaran dalam suatu organisasi," ungkap Buya Subki. (22/03/2022)
Lanjutnya, langkah pergantian pengurus yang dilakukan oleh FKUB Lombok Barat ini sudah sesuai AD/ART organisasi yang mengurus umat beragama ini. Tidak ada hal-hal yang di langgar dalam proses pergantian dan penyegaran pengurus di FKUB Lombok Barat.
Menurut Pembina Ponpes Nurul Madinah, penyegaran dalam berorganisasi merupakan bentuk hal yang lumrah dan dipandang sangat perlu demi hidupnya roda organisasi. Penyegaran pengurus tersebut telah melalui tahap-tahap yang di pandang perlu bahkan, bukan 3 anggota yang di ganti melainkan ada 5 anggota yang di reshuffle.
"Kami telah melakukan rapat pengurus sebelum dilakukan reshuffle, dan itu dihadiri oleh lebih dari 80 persen pengurus, itu artinya sudah melalui tahapan secara demokrasi," ujar alumnus Universitas Madinah ini.
Menjadi latar belakang FKUB dalam mengambil langkah ini adalah adanya masukan-masukan dari masyarakat terkait penanganan beberapa masalah yang dihadapi, salah satu contoh pernikahan beda Agama, pertikaian Pelabu Pure dan Pamotan yang ada di Lombok Barat dan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menilai FKUB belum bisa memberikan pelayanan baik kepada masyarakat. Sebagai ketua FKUB tentu merespon masukan tersebut sehingga melakukan koordinasi dengan seluruh pengurus FKUB.
"Masukan dari Masyarakat dan Pemkab Lobar itulah yang menjadi refrensi untuk kami lakukan penyegaran pengurus, termasuk juga dalam menjalankan tugas-tugas pengurus yang ternyata kami nilai masih dikerjakan oleh yang bukan bagiannya," paparnya.
Buya Subki juga meyakinkan bahwa penyegaran ini tidak ada yang berubah, formatnya tetap sesuai dengan utusan masing-masing. Pergantian ini bukan hanya terhada sekretaris, tetapi ada 5 pengurus yang diganti atas demokrasi anggota pengurus.
Terkait peluncuran dana Dipa dari Kemenag RI dan Hibah dari Pemkab Lombok Barat, belum ada pencairan dan ini biasanya akhir tahun, dan tidak ada hubungannya dengan penyegaran pengurus.
Terkait dana bantuan, tidak ada hubungannya dengan pergantian ataupun penyegaran pengurus, dan dana tersebut disetujui oleh seluruh pengurus sebagai dana operasional organisasi.
"Dan tiap tahun juga ada karena ini merupakan operasional organisasi, seluruh pengurus baik yang diganti maupun yang baru tau perihal dana tersebut. Pengurus tidak pernah menutupi, dan sesuai kesepakatan diperuntukan untuk operasional FKUB," pungkasnya.
Dalam waktu dekat anggota FKUB Lombok Barat yang telah di kukuhkan akan soan ke Bupati. Hal itu telah disampaikan oleh ketua FKUB Lombok Barat kepada Fausan Khalid selaku Bupati yang menjabat.
Pewarta : Red
Editor : R7 - 01
0Komentar