Lombok Tengah - Reportase7.com


Manager kepala opersional  ITDC made Pari nyaris menjadi bulan bulanan seorang pemilik lahan di KEK mandalika tadi siang di JM Hotel Kute .
Pemilik lahan merasa dinpermainkan oleh ITDC yang selama ini berjanji akan menyelesaikan pembayaran tanah sirkuit.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika M. Samsul Qomar angkat bicara, lahan yang ada di kawasan KEK Mandalika yang digunakan oleh ITDC harusnya segera di selsaikan, agar tidak menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan. (12/03/2022)

Dalam hal ini pemerintah harus mengambil sikap terkait kisru antara pemilik lahan dan pihak ITDC, melalui satgas yang telah di bentuk oleh gubernur NTB. Pemerintah melalui satgas yang telah terbentuk seharusnya mampu meredam kekisruan yang terjadi di lapangan saat ini.

"Kita berharap satgas yang sudah di bentuk gubernur bisa bekerja dengan serius jangan melakuian propaganda dan mencari cara mengelabui masyarakat pemilik lahan," ungkap Juru bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika Samsul Qomar.

Reaksi yang di lakukan pemilik tentu sangat di fahami secara fiskologis, warga sudah bosan dengan tingkah para pemangku BUMN tersebut.

"Untung masih bisa di kendalikan kalau lama - lama bisa bentrok beneran ini untuk itu kita minta pemrprov segera ambil alih, apa  bedanya dengan yang sudah di bayar kemarin kan semua sama - sama HPL jangan dong ada diskriminasi," sergahnya.

Pihaknya tetap akan berjuang sampai kapanpun dan dengan cara cara yg bermartabat, karena Aliansi ini tetap
Mendukung moto GP di laksanakan namun hak hak warga pemilik juga harus di selesaikan.

Pemilik menyampaikan bahwa, tidak akan menggangu kegiatan yang ada di ITDC, hanya saja mereka minta apa yang menjadi haknya harus di selsaikan oleh pihak ITDC.

 "Saya tidak akan ganggu acara kalian, dan kalian jangan ganggu kami dengan mempergunakan lahan kami yang belum kalian bayar untk bisnis kalian itu," gerap pemilik lahan.

"Ini soal hak dan kewajiban tidak ada urusan soal aksi demo dan lainnya, kita sedang menuntut hak dan pemerintah wajib memenuhinya tidak ada jalan lain," pungkasnya.

Dalam aksi prontal pemilik lahan tersebut juga di saksikan oleh Kapolres Loteng dan anggota Polres yang sedang berjaga di sekitaran kuta mandalika.

Pewarta : Red
Editor : R7 - 01