Lombok Tengah - Reportase7.com
Kisru penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) dari Kementerian Sosial yang di berikan kepada masyarakat mengisahkan kekisruan, dimana bantuan tersebut di berikan dalam bentuk barang atau sembako, bukan uang seperti yang telah di tetapkan besarannya yakni Rp. 600 ribu per Kepala Keluarga.
Fenomena perubahan bantuan ini merupaka cara licik oknum yang sejatinya harus uang cash 600 ribu, tiba - tiba menjadi barang berupa beras dan telur dan meresahkan masyarakat.
Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Lombok Tengah M. Samsul Qomar, angkat bicara terkait adanya penomena oknum yang di duga bermain atas penerimaan BPNT ini.
“Sudah banyak sekali kita saksikan rakyat seolah - olah di bodohin oleh oknum petugas, uang mereka di ganti telur dan beras,” Kata MSQ ketua PP Loteng. (01/03/2022)
Untuk itu, pihaknya mendorong semua pemerintahdaerah agar membentuk satgas khusus mengenai bansos tersebut. Dimana satgas akan mendampingi setiap proses pencairan bantuan serta sasaran atau pihak penerima apakah sudah sesuai atau ada kesalahan.
Sebab, lanjutnya, jika hal ini benar terjadi berarti ada upaya kejahatan yg di lakukan oknum oknum pihak pemberi bansos karena jumlah yang di dapat warga tidak sesuai jika di bandingkan dengan uang semestinya.
“Beraga harga telur dan beras , kalau seprti yang kita lihat hanya 10 kilo gram beras 100 ribu dan telur satu tray hanya 50 ribu,” jelasnya.
Padahal di pasaran telur per satu tray kisaran harga Rp 40 ribu paling mahal dan mestinya mereka mendapat sekitar 4-5 tray.
Jika pemerintah dalam hal ini dinas sosial masing masing kabupaten/ kota tidak melakuka pengawasan independen dengan satgas khusus maka di khawatirkan praktek ini menjadi pungli dan akan ada perlawanan warga nantinya.
“Kalau ini terbukti ini masuk pungli dan satgaa bisa saja merekomendasi ke APH atau di salam satgas itu isinya NGO, APH polisi dan jaksa serta pihak independen lainnya,” ulas mantan ketua komisi 2 DPRD Loteng ini.
Terkait satgas, Pemuda Pancasila siap menjadi bagian dari satgas tersebut dan akan mengerahkan anggota di masing - masing kecamatan untuk ikut mengawasi dan mencatat juga dan melaporkan temuan mereka di saat proses pembagian bansos tersebut.
Jika hal ini kedapatan, MSQ berjanji PP tidak akan pernah kompromi, atas dasar kemanusiaan akan langsung membawanya ke jalur hukum.
“Jika terbukti dan datanya valid, kita akan langsung bawa ke APH dan kita berikan efek jerah, orang sudah susah kok di buat susah lagi,” tutupnya.
Pewarta : Red
Editor : R7 - 01
Ketua PP Lombok Tengah Sorot Bantuan BPNT Dicairkan Dalam Bentuk Barang
Reportase7
Font size:
12px
Baca juga:
0Komentar