Lombok Tengah - Reportase7.com




Upaya Para pemilik lahan untuk menuntuk hak pembayaran atas lahan mereka terus bergulir. Sore ini, para kuasa hukum di dampingi sekjend Aliansi sekaligus juru bicara M. Samsul Qomar melakukan audiensi dengan Bupati Lombok Tengah.

Pertemuan tersebut di sambut baik oleh Bupati L. Fathul Bahri sebagai bagian dari sikap pemerintah pada warganya. (15/03/2022)

Kata MSQ, Bupati memahami kerisauan dan harapan para pemilik lahan KEK mandalika karena pihaknya sejak menjadi anggota DPRD terlibat langsung dalam persoalan lahan tersebut.

"Saya sedikit banyak mengetahui soal lahan dan kita akan cari cara penyelesaiannya," ungkap ketua PCNU Loteng tersebut.

Pihak pemerintah akan melakukan beberapa kebijakan namun, sebelumnya Bupati akan memanggil Bagian Hukum dan Kesbangpoldagri untuk melakukan diskusi soal langkah apa yg akan di ambil.

Masih kata Ketua Judo itu, peliknya persoalan lahan ini di karenakan alas hak dan proses yang sudah lama sejak 40 tahun lalu hingga saat ini masih berlarut larut.

Namun pemda Loteng saat pemerintahan Pak Suhaili pernah membentuk satgas dan terjadi penyelesaian dalam bentuk kerohiman dan tali asih sebagai jalan tengah penyelesaian.

"Kita akan kaji apakah akan membuat satgas khusus untuk soal ini, tapi dalam waktu dekat kami akan mengundang satgas bentukan gubernur untuk tukar fikiran," jelasnya.

Pathul meminta para pemilik untuk bersabar sampai gelaran MotoGP selesai di laksanakan agar kondisifitas daerah tetap terjaga.

Sementara itu Jubir Aliansi pejuang tanah sasak MSQ mengapresiasi langkah Pemda Loteng masuk dalam sengakrut tanah warga di KEK Mandalika ini.

Pihaknya akan memberikan data yg valid kepada satgas khusus jika di minta dan akan bekerja sama untuk cepatnya pembayaran lahan warga pemilik.

"Kita akan lakukan apa saja asalkan segera di bayar soal berapa harga dan proses pembayaran mari kita diskusikan kembali," ulas mantan dewan dua periode ini.

Aliansi ini ungkap MSQ tetap
Komit mendukung pelaksanaan MotoGP yang segera di laksanakan pada tanggal 18 hingga 20 maret nanti, dia dan anggota Aliansi akan menyaksikan langsung perhelatan tersebut dari tanah sibawae salah satu warga yang lahannya belum di bayar oleh pengembang.

"Kita dukung MotoGP ini buktinya kita nonton dari tanah pak wae di tikungan 9 tepat di depan logi pertamina dan kita tidak perlu panjat pohon, sudah ada tribunnya," kelakarnya.

Aliansi akan menagih janji pihak pihak selepas perhelatan Moto GP ini.

"Kita sudah lelah di janjikan pokoknya selesai ini harus ada perogres yang jelas jangan lakukan propaganda yang tidak jelas," pungkasnya.

Namun demikian, berdasarkan hasil penulusuran di lapangan, ada tiga bidang lahan enclave yang sudah di selsaikan atau dilakukan pembayaran oleh pihak ITDC yakni, Miyute alias Amaq Supar luas lahan 900 m2 dengan jumlah ganti rugi sebesar Rp 1.044.280.000, Kedi alias Amaq Kedi luas lahan 910 m2 dengan jumlah ganti rugi sebesar Rp 1.152.610.000, dan Ambara Surya alias Amaq Razak luas lahan 2.760 m2 dengan jumlah ganti rugi sebesar Rp 2.760.000.000.



Pewarta : Zakaria
Editor : R7 - 01