Mataram - Reportase7.com



Penolakan warga Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur (Lotim) atas dibangunnya Tambak udang oleh PT. Panen Berkat Sejahtera menuai polemik. Seperti yang telah dimuat oleh banyak media beberapa hari sebelum nya bahwa pembangunan tambak tersebut menimbulkan keresahan bagi warga setempat karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan serta diduga mengantongi ijin pembangunan tambak secara non prosedural.

Berdasarkan kenyataan diatas, Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB melakukan pertemuan dengan beberapa lembaga dan instansi terkait, dengan harapan mendapat konfirmasi serta mendengar pendapat terkait persoalan tersebut, diantaranya Dinas Kelautan dan Prikanan NTB serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, setelah beberapa hari sebelumnya melakukan konfirmasi dengan  Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTB yang hasilnya pihak WALHI akan turun melakukan investigasi ke lokasi pembangunan tambak tersebut.

Ditemui diruang kerjanya, Jum'at (04/03) Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi NTB H. Didik Mahmud Gunawan Hadi di dampingi salah seorang stafnya Sri Umami Parlina mengatakan, bahwa terkait surat izin atau apapun yang pernah dikeluarkan oleh LHK Kabupaten Lombok timur terkait tambak di desa labuhan lombok tersebut pihak LHK NTB belum pernah menerima tembusan.

"Kami tidak pernah menerima tembusan dari kabupaten karena memang pada saat membahas dokumen,  LHK NTB tidak mengetahui apakah dihadiri oleh warga atau tidak karena itu memang kewenangan Kabupaten,"ungkapnya.

Terkait persoalan penolakan warga, lanjut Didik, kami LHK NTB hanya bisa memberi himbauan dalam bentuk surat kepada LHK Kabupaten agar dilakukan mediasi antara masyarakat setempat dengan pemilik perusahaan (investor) dalam hal ini PT. Panen Berkat Sejahtera untuk mendiskusikan apa yang diinginkan kedua belah pihak. (06/03/2022)


(H. Didik Mahmud Gunawan Hadi, Kepala Bidang Penataan dan Pengawasan Lingkungan Hidup Dinas LHK Provinsi NTB dan Sri Umami Parlina (staf) saat berikan keterangan pers kepada awak media)

"Untuk menyelesaikan masalah warga dan pihak perusahaan perlu dilakukan pertemuan antar keduanya yang disaksikan oleh pemerintah Kabupaten, sehingga dapat mengambil sebuah keputusan," bebernya.

Terkait Izin, Didik mengatakan bukan wewenang kami untuk menerbitkan tetapi beliau memaparkan bahwasanya izin tersebut akan keluar bila telah terpenuhi persyaratan dalam bentuk Dokumen. Dokumen ini termasuk didalamnya berita acara sosialisasi dengan warga dan persyaratan tataruang dan baku mutu.

"Bila tataruang dan baku mutu belum sesuai, maka rekomendasi layak operasi dari LHK tidak bisa keluar karena perestujuan tehnis yang bisa di keluarkan LHK harus punya surat layak operasi dimana surat tersebut keluar bila sesuai tataruang dan baku mutu," papar Didik.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB melalui Kepala bidang Pesisir Hikmah Aslinasari, ST., MM, menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada kelanjutan mengenai pengurusan izin operasional tambak yang ada di Labuhan Lombok yang di bangun oleh PT Panen Berkat Sejahtera.

"Kami membenarkan bahwa saat itu ada penolakan warga setempat terhadap pembangunan tambak. Oleh DKP NTB menyarankan untuk menyelesaikan dulu persoalan dulu dengan warga setempat karena itu yang menjadi syarat utama untuk mendapat izin operasional bagi perusahaan tambak disamping persyaratan uji kelayakan lainnya," ungkap Aslina saat dikonfirmasi diruang kerjanya.


Hikmah Aslinasari, ST., MM, Kepala Bidang Pesiar Dinas DKP Provinsi NTB

Kalau mengenai izin daratnya seperti pembangunan pasilitas di darat lanjutnya, bukan kewenangan kami, sehingga tidak bisa melakukan intervensi terhadap izin darat, akan tetapi untuk dapat beroperasi sebuah perusahaan tambak udang harus memiliki surat izin lautnya.

"Izin laut ini sendiri prosesnya juga cukup panjang karena harus melakukan beberapa tahap dan terahir harus ada rekomendasi dari warga setempat," pungkas Wanita Asal Mbojo ini.

Dikesempatan lain saat Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) melakukan investigasi lapangan di wilayah Kampung Duduk, dusun Pererenan, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok timur.

Wilayah tersebut merupakan wilayah terdekat dan akan diapit oleh perusahaan tambak udang bila Perusahaan PT Panen Berkat Sejahtera mulai beroperasi yang saat ini tengah di bangun. Sedangkan dari perusahan tambak udang yang telah beroperasi sejak kurang lebih 2 tahun ini yang terletak di sebelah kanan perkampungan ini yaitu PT Prima Rinjani Makmur yang  saat ini mulai terasa dampaknya oleh masyarakat kampung Duduk.

Hal tersebut dikatakan ketua RT Kampung Duduk Sirajuddin di hadapan awak media GJI pada Minggu (06/03) bertempat di pantai Kampung duduk (tepat sebelah kiri PT. Prima Rinjani Makmur).

Sirajuddin menerangkan bahwa ada 186 KK di Kampung duduk dan merupakan murni mata pencahariannya sebagai nelayan tradisional yang hanya bisa memancing dan menjaring di lokasi yang tidak terlalu dalam Karna hanya menggunakan perahu ketinting ukuran kecil.

Sebelum tambak ini beroperasi (PT. Prima Rinjani Makmur) sambil menujuk lokasi tambak tersebut, para nelayan ini bisa memperoleh hasil sekitar belasan kilo ikan dari memancing atau menjaring di seputaran laut pantai Duduk ini, namun semenjak mulai beroperasi dan tambak mulai panen hasil para nelayan jauh berkurang, bahkan saat-saat para nelayan sering bawa pulang hasil kurang lebih satu kilo saja dan paling banyak 2-3 kilo.

"Karena kami ini orang masyarakat kecil jadi apa yang kami keluhkan tidak ada gunanya, tidak ada yang dengar. Bagaimana kami bisa memberi masukan ke pemilik tambak sementara masuk dan melintas di depan tambak saja tidak bisa," cetus Ketua RT.

Untuk tenagapun yang bekerja di perusahan tambak ini lanjut pak RT ini menjelaskan tidak ada satupun warga kami yang direkrut untuk bekerja di tambak tersebut. Oleh karena itu kami berharap kepada pemerintah khususnya pemkab Lombok Timur agar bisa memberikan solusi kepada warga kampung Duduk ini  untuk bisa meneruskan kelangsungan hidup nya.

"Kami sadar bahwa sudah tidak mungkin kami bisa memberhentikan operasi tambak ini, namun kami harap ada solusi lain untuk membantu hidup warga kami," pungkas Sirajudin.

Sementara itu beberapa nelayan kampung ini yang berhasil di wawancari yaitu bapak Ismaun, Bapak Amaq Hadi dan Bapak Nursaid yang mengatakan hal yang sama bahwa dampak dari operasi tambak tersebut sangat terasa, terlihat dari hasil mencari ikan yang hanya bisa membawa pulang 1-3 kilo saja, sementara sebelum ada tambak kami bisa bawa pulang hasil paling sedikit belasan kilo.

Oleh karena itu para nelayan ini merasa takut bila tambak yang rencana akan di bangun di sebelah kiri kampungnya milik PT. panen Berkat Sejahtera benar-benar berdiri dan beroperasi, maka para nelayan tradisional kampung ini tidak akan mendapat lagi ikan hasil mancing atau jaring.

"Kami sebagai masyarakat bodoh dan kecil ini bila boleh mengajukan keluh kesah, maka kami menolak tambak yang akan di bangun tersebut, karena tambak yang ada disebelah kanan kami ini saja sudah berdampak buruk bagi mata pencaharian kami dan belum juga ada solusi dari pihak manapun," tegas Ketiga Nelayan yang di wawancarai tersebut.


Diwakili ketiga nelayan ini, para nelayan kampung Duduk mengatakan akan siap bekerja malam alias Mencuri atau maling bila tambak yang rencana dibangun ini akan benar-benar beroperasi, karena kami sudah pesimis untuk mendapat hasil dari kerja sebagai nelayan tradisional.

"Ini sudah ada pembuktian bahwa hasil kami berkurang, nah kalau berdiri tambak lagi maka jelas akan tambah berpengaruh buruk dari hasil tangkapan kami. Kalau begitu kami siap jadi pencuri saja untuk menghidupi keluarga kami dari pada harus main hakim sendiri kepada perusahaan tambak yang ada ini,' ketus ketiga nelayan tersebut.

Di tempat yang sama, pemilik warung yang kesehariannya berjualan di pinggir pantai duduk yakni ibu Amir sangat menyayangkan bila tambak akan di bangun lagi di pantai kampung duduk. Dikatakannya bahwa sebelum adanya tambak, pantai Duduk dan sekitarnya sangat ramai di kunjungi oleh masyarakat.

"Sebelum ada tebak disini, orang datang ke pantai sangat ramai dan banyak orang jualan, sehari bisa dapat 300 ribu sampai 500 ribu hasil jualan karena pengunjung ramai. Sekarang paling banyak 100 ribu hasil jualan," ungkap ibu Amir yang menjajaki jualannya di pinggir pantai duduk.

Masyarakat sangat terganggu dengan adanya tambak di wilayah tersebut, terutama dengan limbahnya yang mengeluarkan bau menyengat. Dari pada itu masyarakat menolak keras adanya pembangunan tambak baru di dusun pererenan, kampung duduk Desa Labuhan Lombok. Lebih-lebih air laut disekitar pesisir sudah sangat tercemar oleh pembuangan limbah dari tambak yang sudah ada saat ini.


Pewarta : YD
Editor : R7 - 01