Lombok Tengah – Reportase7.com
Dengan kerugian negara hingga miliaran rupiah pada kasus BLUD Praya sesuai hasil audit kejaksaan, mestinya disikapi serius dengan tetapkan tersangka.
Demikian ditegaskan Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris, kamis 03/03/2022 kepada reportase7
“Kita tegas mendesak supaya APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Praya agar segera menuntaskan kasus BLUD yang sudah sekian lama berjalan ini,” kata Lalu Wink Haris.
Temuan kerugian negara yang cukup fantastis sampai miliaran rupiah sesuai hasil audit Kejari Praya dalam kasus dugaan korupsi BLUD tersebut, seharusnya disikapi serius dengan segera menetapkan tersangka dan lakukan penahanan segera.
“Keseriusan Kejari Praya dalam penanganan kasus BLUD ini juga untuk menepis banyak asumsi liar yang beredar di publik, kalau seolah olah kasus BLUD ini sengaja dikreasikan untuk lambat prosesnya bagi ruang lobi - lobi oknum yang tidak bertanggung jawab guna meloloskan oknum oknum terduga pelaku korupsi di BLUD tersebut dari jerat hukum,” urai pria gondrong ini.
Wajar lanjut Wink, publik berasumsi macam-macam karena penanganan perkara ini seperti jalan di tempat dan tidak ada progres apapun selain hanya pemanggilan beberapa pihak untuk dimintai keterangan kemudian sepi kembali.
“APH di Lombok Tengah ini kita harapkan seriusi perkara korupsi yang sudah jelas ada temuan kerugian negaranya, bukan malah gerasak gerusuk menangani beberapa laporan pengerjaan proyek yang tidak mendasar,” ujar Lalu Wink.
Sementara imbuh Wink, di beberapa kasus yang jelas dan terbukti ada dugaan korupsinya malah seperti hilang di telan bumi. Kasus pembangunan gedung puskesmas Awang, puskesmas batunyala dan puskesmas batujangkih malah sepi.
“Ini patut dipertanyakan ada apa dengan aparat penegak hukum kita? Ingat rakyat sedang mengawasi kinerja kalian. Jadi tolonglah serius menindaklanjuti perkara-perkara korupsi yang sudah jelas temuan dan barang bukti kerugian negaranya. Jangan hanya terlihat garang saat berhadapan dengan rakyat sekelas Kepala dusun tapi mandul ketika menghadapi para pejabat,” pungkas Lalu Wink Haris.
Pewarta : Red
Editor : R7 - 01
0Komentar