Lombok Timur - Reportase7.com
Keberadaan tambak udang di Desa Labuhan Lombok mendapat protes dan penolakan keras dari masyarakat Desa Labuhan Lombok terutama dua dusun yang terdampak langsung yakni dusun Sandubaya Timur dan dusun Kayangan. Hal ini terlihat dari protes Masyarakat yang turun kejalan membentang spanduk penolakan beberapa hari yang lalu. (01/03/2022)
Penolakan masyarakat ini bukan tidak beralasan, berkaca pada keberadaan tambak yang sudah beroperasi sebelumya dengan jarak yang cukup jauh sekitar 1 kilometer dari pemukiman penduduk, namun tidak membuat masyarakat merasa nyaman dengan polusi udara yang di keluarkan dari sumber limbah terbuka milik tambak tersebut. Bau yang sangat menyengat membuat masyarakat sekitar pemukiman merasa terganggu dan bahkan ada yang memilih pindah kampung demi menghindari bau tidak sedap dari hasil limbah terbuka milik tambak yang kini beroperasi.
Kini tambak baru muncul lagi dengan radius sangat dekat dari pemukiman warga yakni sekitar 70 Meter dari rumah penduduk yang tinggal di dusun Sandubaya Timur, tentunya penduduk sekitar merasa terganggu dan wajar bila mereka melayangkan protes dan penolakan terhadap perusahaan tambak yang kini sedang di bangun oleh PT Panen Berkat Sejahtera.
Kepada dusun Sandubaya Timur Sopyan Andriadi mengatakan, sangat disayangkan kepada pemerintah dalam hal ini dinas perizinan yang telah mengeluarkan ijin oprasi terhadap perusahaan tambak yang kini sedang dibangun, tanpa ada sosialisasi dan kajian lingkungan yang nantinya akan berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat sikitar.
"Saya mewakili masyarakat dusun Sandubaya Timur menolak keras adanya tambak di wilayah kami, apalagi tambak ini sangat dekat dengan pemukiman warga," ungkap Sopyan.
Tidak ingin menjadi Wadas kedua, warga ramai - ramai turun ke jalan monolak keberadaan tambak yang di bangun oleh PT Panen Berkat Sejahtera.
Masyarakat Labuhan Lombok meminta kepada memerintah dan DPRD Lombok Timur untuk segera turun ke lapangan dan menemui masyarakat agar melihat langsung keberadaan tambak yang sangat bertentangan dengan masyarakat sekitar. Sejauh ini pemerintah dan DPRD Lombok Timur belum bersuara dan memberikan tanggapan terkait pembangunan tambak tersebut.
Sejatinya Masyarakat Labuhan Lombok tidak pernah menolak investasi yang di gaungkan oleh pemerintah, namun investasi dalam artian tidak merugikan masyarakat dan menimbulkan kejolak serta penolakan dari masyarakat sekitar.
"Silakan berinvestasi tapi kalau investasinya dalam bentuk tambak kami masyarakat Labuhan Lombok sangat menolak, jika di daerah kami di bangun wahana rekreasi, destinasi wisata bahari, hotel dan ruang terbuka hijau kami seratus persen mendukung," ungkap salah satu warga saat di konfrontir media ini.
Sementara masyarakat sekitar sebagian besar menggantungkan hidupnya dengan mencari ikan atau nelayan, sebagai nelayan pesisir tentu masyarakat menolak keras keberadaan tambak yang akan beroperasi di wilayahnya.
Menanggapi hat tersebut WALHI NTB akan segera turun untuk melakukan investigasi guna mendorong terwujudnya pengakuan hak atas lingkungan hidup, dilindungi serta dipenuhinya hak asasi manusia.
WALHI sangat responsif atas pengaduan serta penolakan warga, sehingga dengan sigap membentuk tim yang solid dan independen serta konfrehensif untuk segera terjun kelapangan.
Diharapkan peran pemerintah hadir dan merespon apa yang menjadi konflik di tengah masyarakat, agar hal - hal yang tidak di inginkan dapat dihindari. Bilamana pemerintah tidak menyikapinya tentu masyarakat Labuhan Lombok akan bertanya - tanya, ada apa denga pemerintah kami.?
Masyarakat Labuhan Lombok ingin hidup tenang tanpa ada gangguan dari polusi dari limbah tamba, pada intinya masyarakat yang terdampak menolak pembangunan tambak undang di wilayahnya.
Pewarta : YD
Editor : R7 - 01
0Komentar