Lombok Barat - Reportase7.com



Sejumlah warga dusun Dasan Baru Desa Dasan Baru Kecamatan Kediri Lombok Barat mendatangi kantor dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat di dampingi langsung oleh Ketua LPTN ( Lembaga Pemuda Tanggap Negeri ) NTB Amiruddin, Selasa ( 29/03) kemaren.

Kehadiran sejumlah warga tersebut di terima langsung oleh Sekdis PUPR Lobar Lalu Sudiana di ruang kerjanya.

Kedatangan warga tersebut dalam rangka mempertanyakan terkait izin bangun perumahan dari PT. Arif Gumilang yang akan melakukan pembangunan perumahan di wilayah dusun Dasan Baru desa Dasan Baru kecamatan Kediri Lombok Barat.

"Dalam kesempatan tersebut Ketua LPTN NTB Amiruddin selaku yang mendampingi warga dusun Dasan Baru di hadapan Sekdis menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri No. 116 tahun 2017 tentang TKPRD perihal kemudahan memperoleh izin, akan tetapi tetap mengacu pada aturan di bawahnya yang mengatur terkait tata ruang di suatu daerah dan tidak ada pelanggaran di situ," sebut Amir.

"Untuk itu, dihadapan Sekdis dan warga dusun Dasan Baru ia meminta agar TKPRD benar benar bekerja sesuai aturan yang ada karena TKPRD ini sebagai lembaga penting bagaimana desain suatu daerah kedepannya, jadi ini harus benar benar di jalankan jangan kerja hanya lewat telpon sana telpon sini jadi harus benar benar turun ke lapangan untuk melakukan cek dan ricek, karena banyak informasi yang saya terima mereka tidak pernah turun ke lapangan hanya lewat telpon saja, "cetusnya.

Sementara itu sekertaris dinas PUTR yg di temui akan segera turun untuk menyetop aktivitas pembangunan perumahan BTN tersebut.


Pewarta : Jul
Editor : R7 - 01