Lombok Barat - Reportase7.com



Masih dalam rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58, Lapas Kelas IIA Mataram Kanwil Kemenkumham NTB bersama dengan Polres Lombok Barat dan Posramil Kuripan Koramil 04 Kodim Mataram 1606 melakukan giat razia bersama, Selasa (19/04/2022).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Mataram, Andi Oloan Sibarani dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada anggota dari POLRI dan TNI yang hadir mendukung giat razia hari ini, dirinya juga menegaskan bahwa ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antara Pemasyarakatan dan TNI/POLRI.

“Terima kasih kepada rekan – rekan POLRI dan TNI, kegiatan hari ini merupakan bukti nyata sinergitas yang telah terjalin selama ini”, ungkap Andi.

Lebih lanjut Andi mengingatkan untuk tetap berpedoman pada SOP penggeledahan, humanis dan tetap menjaga etika.

Dalam kegiatan razia kamar hunian yang berlangsung selama kurang lebih 1 (satu) jam tersebut, petugas gabungan tidak menemukan adanya Handphone dan obat obatan terlarang, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang lainnya seperti senjata tajam yang terbuat dari sendok dan paku, korek api, serta gunting.

Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar saat ditemui Tim Humas menyampaikan Kegiatan kali ini membuktikan komitmen kuat dari jajaran Lapas Mataram guna memberantas peredaran barang terlarang di dalam Lapas serta merupakan bukti nyata arahan dirjenPAS 3+1 Back to Basic.

“Seluruh kegiatan berpedoman pada 3+1 Back to Basic Pemasyarakatan”, jelas Akbar.


Pewarta : Jul
Editor : R7 - 01