Lombok Timur - Reportase7.com



DPRD Lombok Timur menggelar rapat paripurna penetapan keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan, hadir dalam rapat paripurna DPRD kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Jumat, (20/05/2022).  

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murnan, menurut Ketua Gabungan l, Saiful Bahri bahwa, hasil pembahasan rapat paripurna LKPJ tersebut, DPRD Lombok Timur merekomendasikannya sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

"Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, lalu
penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah atau kebijakan strategis kepala daerah," ujar Saiful.

Terkait arah kebijakan dan penyusunan dari pemda yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, telah ditetapkan pilihan-pilihan strategi.

Hal itu akan menjadi titik fokus penanganan permasalahan yang hendak diselesaikan dalam setiap tahunnya selama lima tahun.
"Sehingga memiliki kesinambungan dalam mencapai tujuan dan sasaran sesuai dengan visi dan misi pemda tahun 2018-2023," jelas Saiful.    

Lanjutnya, dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lombok Timur telah ditetapkan lima pembahasan tahun 2021.

Mengenai pertumbuhan dan pemerataan hasil perekonomian dalam pengentasan kemiskinan.
Lima prioritas pembangunan daerah tahun 2021 meliputi, meningkatkan produktivitas dan nilai tambah untuk daya saing produk unggulan daerah, meningkatkan kualitas sektor pariwisata dan investasi daerah yang didukung regulasi dan keamanan,  pemerataan infrastruktur wilayah untuk mendukung pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan dasar yang inklusif dan pemerataan akses pelayanan publik yang didukung oleh sumber daya
manusia (SDM) yang profesional.

Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dalam pernyataannya menyampaikan bahwa, LKPJ merupakan laporan yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemda, serta hasil pelaksanaan tugas selama kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2021.


Pewarta : P-05
Editor : R7 - 01