Pangkal Pinang - Reportase7.com
Forum Presedium Pejuang Pembentukan Provinsi Kep. Bangka Belitung memberikan dukungan penuh penolakan masyarakat atas penambangan di kawasan pantai Batu Perahu, Tanjung Ketapang dan pantai Merbau Desa Rias. (29/05/2022)
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Forum Presedium Pejuang H. Usmandie Andeska kepada Pers di Pangkal Pinang, sekaligus mengklarifikasi bahwa adanya keterlibatan sejumlah sosok yang dikenal sebagai pengurus forum, dalam mendukung penambangan di wilayah ijin usaha penambangan - WIUP PT Timah itu, mereka adalah individu individu yang tak boleh membawa nama forum.
"Sebagai ketua umum tentu saya sangat menyesalkan ada pihak pihak yang membawa nama forum dalam persoalan ini," tandas Andeska. "
Jadi perlu saya tegaskan, bahwa forum sedikitpun tidak mendukung penambangan tersebut, sebaliknya bersama masyarakat nelayan menolak penambangan itu, walau PT Timah telah menerbitkan SPK kepada salah satu perusahaan yang terindikasi belum memiliki reputasi baik.dalam kegiatan penambangan," tambah Andeska.
(Ketua Presidium Usmandi Andeska)
"Mereka mengaku pejuang pembentukan Provinsi tapi prilakunya tidak mencerminkan sebagai sosok pejuang, justru sebaliknya tak jarang melakukan kontradiksi dengan dalih demi tambang rakyat " kilah Subri salah seorang pengurus forum sembari ikut menegaskan bahwa apa yang dilakukan individu individu itu tidak ada kaitannya dengan forum.
Subri mengatakan,bahwa forum presedium pejuang pembentukan provinsi kepulauan Bangka Belitung di bawah kepemimpinan Datoek H. Usmandie A. Andeska, memiliki misi yang sangat mulia, mengembalikan cita cita pejuang pembentukan, agar masyarakat Babel lebih sejahtera, mandiri, membangun daerah berbasiskan pada poyensi sumberdaya lokal yang memiliki nilai kompratif dan kompetitif yang tinggi.
"Sisa potensi timah hendaknya dikelola baik hingga mampu memunculkan sumber sumber pertumbuhan ekomoni baru sebagai antisipasi Babel pasca timah, bukan menjadi objek jarahan oknum oknum dari luar daerah dengan kedok pengembangan investasi," kata Subri lagi.
Sementara itu Andeska menambahkan, sejatinya manajemen PT Timah, dalam menerbitkan SPK, mempertimbangkan kondisi kekinian yang berkembang di masyarakat. Tidak asal terbit SPK tanpa memperlihatkan kondisi riil di lapangan.
Dalam tata ruang wilayah, kawasan itu
oleh Pemda Bangka Selatan telah ditetapkan sebagai kawasan perikanan tangkap. Sesuai dengan Perda tata ruang wilayah No 6 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Bangka Selatan.
Nah, sejatinya, PT Timah memperhatikan hal yang demikian ini, walau memang penetapan kawasan itu sebagai WIUP lebih awal. Namun demikian, perda no 6/2014, tidak serta merta harus diabaikan karena itu keputusan konstitusi.
Lagi pula, fakta lapangan selama ini, lokasi itu memang sudah dijadikan masyarakat nelayan, terutama nelayan sungkur untuk mengambil benur, anak udang, sebagai bahan baku terasi atau belacan. Dalam aktivitas itu, masyarakat nelayan telah menjaga aset PT Timah dari perambahan dan penjarahan, jangan asal bermitra.
Sebagai sosok perumus awal konsep undang undang dan penggerak usul inisiatif pembentukan provinsi, Andeska minta agar manajemen PT Timah jangan asal asalan dalam menjalin mitra kerjasama. Tapi hendaknya yang menjadi mitra kerja itu, perusahan yang mampu memberikan nilai tambah dalam berbagai hal bagi masyarakat dan daerah.
(Lokasi Tambang)
Dalam hal tambang misalnya, sebagai mitra, hendaknya perusahaan yang memiliki pengalaman dalam dunia tambang, membawa teknologi tambang yang ramah lingkungan, perangkat tambang yang dilengkapi peralatan keselamatan pekerja tambang yang sangat memadai dan layak. Lalu owner perusahaan yang reputasi tidak tercela, sehingga kerjasama bisa saling menguntungkan.
Tidak seperti selama ini, lantaran bermitra dengan perusahaan asal asalan, produksi timah yang masuk ke smelter PT Timah, hanya sebagian kecil saja. Sebagian besar masuk ke smelter swasta. Dan ini hendaknya menjadi pelajaran bagi manajemen PT Timah, sebagai perusahaan yang sebagian sahamnya milik negara, dalam mengelola potensi sumberdaya yang diamanahkan.
"Seharusnya manajemen PT Timah mengoptimalkan lokasi WIUP yang sudah diproduksi melalui pengawasan melekat dan memberikan tindakan tegas terhadap 0oknum perusahaan yang ikut skenario distribusi timah ilegal," tegas mantan ketua tim bedepeng, tim percepatan pembentukan provinsi Kepulauan Babel ini.
Andeska juga minta masyarakat Bangka Belitung ikut mengawasi semua potensi daerah, terutama dari bacakan oknum oknum pengusaha yang dibacking pihak pihak tertentu, hanya dengan dalih pengembangan investasi. Padahal realita di lapangan mereka menggeruk habis potensi sumberdaya alam daerah, tanpa memberikan nilai tambah, kecuali kerusakan lingkungan yang sangat parah," pungkas Andeska"
Pewarta : Johan - 04
Editor : R7 - 01
0Komentar