(L. Budi Suryata SP, politikus PDIP dari Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat dan ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi NTB)

 

Mataram - Reportase7.com




Maraknya wabah penyakit hewan di beberapa daerah di NTB membuat para petani ternak resah dan waspada terhadap hewan ternaknya. Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) seolah menjadi momok menakutkan bagi para peternak yang ada di NTB pada khususnya. (18/05/2022)

Melihat penomena yang terjadi di kalangan para petani ternak, anggota DPRD Provinsi dapil Kabupaten Sumbawa - Sumbawa Barat dari Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (F-BPNR) dan juga ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan ini yakni L. Budi Suryata SP, merasa perihatin terhadap pelaku ternak yang ada di NTB, apa lagi menjelang Hari Raya Idul Adha (hari raya kurban) tentu kondisi ini sangat menyulitkan bagi para peternak untuk memasarkan ternaknya.

Politikus PDIP L. Budi Suryata SP, menyatakan keprihatinannya terhadap pelaku usaha dan para peternak yang selama ini menjadi tumpuan dan penunjang perekonomian keluarganya.

"Saya sangat prihatin dengan kondisi adanya virus Penyaki Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang para petani ternak saat ini, kondisi ini sangat menyulitkan bagi peternak kita khususnya peternak di pulau Sumbawa," ungkap L. Budi.

Pemerintah Provinsi NTB harus bersikap cepat dan cermat juga bijaksana dalam hal ini pemerintah Provinsi NTB tidak boleh gegabah melarang pengiriman hewan ternak asal Pulau Sumbawa ke luar daerah karna hal ini sangat memukul peternak pulau Sumbawa khususnya kabupaten Sumbawa dan bahkan saat ini mereka sangat menjerit karena ternak-ternak mereka tidak terjual.


Menurut L. Budi politikus Partai berlambang Kepala Banteng itu, solusi yang paling rasional adalah;

Pertama, peningkatkan peran dan fungsi karantina hewan dan holding ground di badas, agar lalu lintas hewan yang akan terkirim sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga sapi-sapi yang terkirim adalah ternak sapi yg sehat dan bebas PMK.

Kedua karna PMK adalah kejadian luar biasa, maka pemerintah Provinsi NTB harus segera melaksanakan vaksinasi massal utk mencegah penularan PMK.

"Sekali lagi saya berharap pemerintah jangan menghentikan pengiriman atau penjualan ternak asal Sumbawa karna kabupaten Sumbawa khususnya sudah terbebas dari PMK, seharusnya daerah-daerah yang perlu di waspadai terkait PMK ini adalah Aceh dan jawa Timur, sekali lagi bukan kabupaten Sumbawa," jelas L. Budi kepada media Reportase7.com.

Dalam rangka antisipasi terhadap penyebaran PMK ini juga, pemerintah pusat juga harus meninjau pemberlakuan PP no. 4 tahun 2016 yg di revisi menjadi PP no.11 tahun 2022 terkait tentang pemasukan ternak dari luar negeri, khususnya dari negara India dan Brazil, diketahui bahwa Indonesia mengimport ternak dari negara dan Brazil yang notabene adalah negara yang belum terbebas dari penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Oleh karena itu saya sangat menyayangkan itu terjadi, dan  selanjutnya PP ini harus di revisi ulang," pungkasnya.


Pewarta : Red
Editor : R7 - 01