Sumbawa - Reportase7.com



Naas remaja 16 Tahun di perkosa oleh MF (60) yang merupakan pamannya sendiri. Hal ini terjadi di Desa Kakiang Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa pada Rabu 18 Mai 2022 lalu.

Kejadian tersebut resmi di laporkan oleh ayah korban ke Polsek Moyo Hilir.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi oleh Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S. Sos,  membenarkan hal tersebut dan menerangkan prihal kejadian tersebut yang terjadi di pondok ladang pemantak Desa Kakiang. (28/05/2022)

Awalnya korban ini diminta untuk memanen padi oleh MF, setelah bekerja seharian MF mulai melancarkan aksinya pada malam hari, korban sempat membrontak namun tidak bisa.

"Keesokan harinya pada tanggal 19 Mei MF kembali melakukan hal yang sama dan akhirnya korban berhasil kabur kerumah keluarganya kemudian menceritakan semua prilaku MF kepada keluarganya," terangnya.

Kasi Humas juga menambahkan bahwa saat ini MF sedang dalam proses pemeriksaan.

Kasus ini akan dilimpahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak satuan reserse kriminal Polres Sumbawa.

"Kami akan melakukan visum dan pemeriksaan lanjutan," singkatnya.


Pewarta : Red
Editor : R7 - 01