Jakarta - Reportase7.com
Dugaan korupsi pengadaan bibit Bawang Merah tahun anggaran 2022, mendapat sorotan banyak pihak. Bahkan kini kasus dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan ke pihak penak hukum anti rasua yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta oleh salah satu LSM dari NTB.
Adapun LSM yang melaporkan dugaan korupsi tersebut yakni LSM Lembaga Penegak Kebenaran (LSM LPKB NTB) dengan membawa sejumlah berkas temuannya ke gedung Merah Putih tersebut. (16/06/2022)
Pengadaan bibit benih bawang merah ditahun 2022 melalui leading sektoral Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Adapun yang disangkakan dalam laporan tersebut yakni Kadis Distanbun Kabupaten Sumbawa dan pihak rekanan.
LSM LPKB NTB yang dipimpin oleh Burhanudin yang lebih akrab disama Bung Mety merupakan penggiat sosial kemasyarakatan yang sudah tidak diragukan lagi kiprahnya dalam membantu dan menyelesaikan berbagai konflik sosial di masyarakat khususnya di daerah NTB.
LSM LPKB NTB juga kerap kali mengawal dan mengawasi beberapa program pemerintah baik, program Desa, pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun program dari pemerintah pusat, hal ini di buktikan dengan beberapa kasus yang telah menjadi catatan dan temuanya untuk dilaporkan ke pihak penegak hukum.
Bung Mety saat diwawancari media Reportase7.com di jakarta 15 Juni 2022 kemaren membeberkan bahwa, lembaganya menemukan dugaan penyimpangan dan telah melaporkan Kepala Dines Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sumbawa beserta Pihak Kontraktor selaku penyedia barang dan jasa (CV.SUDAH ADA) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, ada sejumlah dugaan penyimpangan atas pengadaan bibit benih berlabel biru program upland PHLN dari kementrian Pertanian sektoral holtikultura tahun 2022, dengan mekanisme menggunakan standar E-Catalog dengan kucuran anggaran senilai Rp.13.600.000,000.
"Kami menemukan adanya penyimpangan mulai dari mekanisme penyediaan benih oleh kontraktor sampai penyerahan barang ke kelompok tani selaku penerimanya. Diduga kuat ada konspirasi, korupsi antara Kadis dengan pihak ketiga, maka kami telah melaporkan ke KPK," tandas Burhan.
Kepala Dinas Pertanian dan perkebunan Ir. Ni Wayan Rusmawati, M. Si, yang dihubungi via Telfon untuk mendapatkan keterangan nya oleh Media Reportase7.com, namun masih bungkam dan tidak bersedia memberiakan keterangan serta tanggapan terkait adanya laporan terhadap dirinya tersebut oleh salah satu LSM dari NTB. Bahkan belum bersedia menjelaskan tentang maksud kasus yang dilaprkan, hanya saja dalam pesan singkatnya menyarankan agar tanggapan atas informasi tersebut melalui PPK nya dengan mengirim Nomor Kontaknya.
"Langsung saja hubungi PPK, silahkan saja anda telpon PPK saja" jelas Wayan Rusmawati melalui pesan singkatnya.
Terkait kasus penggunaan anggaran Pengadaan Benih bawang merah untuk perbenihan varietas super Philip label biru itu, KPK melalui juru bicaranya Ali Fikri kepada Reportase7.com melalui via pesan singkat pihaknya membenarkan adanya laporan dari lembaga Masyarakat NTB dan teamnya. Akan mempelari serta menverifikasi laporan kasus tersebut.
"Info yang kami terima, benar ada laporan tersebut telah diterima KPK, Kami akan pelajari dan verifikasi lebih dahulu laporan dimaksud," ujar Ali Fikri dalam sebuah pesan singkatnya kemaren.
Pewarta : Johan-04
Editor : R7 - 01
0Komentar