Mataram - Reportase7.com
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali meringkus dua orang pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu di terminal Mandalika Bertais Kota Mataram pada Kamis 03 Juni 2022 sekitar pukul 16:40. Karena saat digeledah ditemukan barang yang diduga sabu seberat 1,51 gram brutto, 2 pria di Mataram terpaksa digelandang tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, S.I.K., MM, melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama, S.E., S.I.K, saat di konfirmasi mengatakan kedua terduga yang diamankan yakni T/B (55) alamat lingkungan Bertais, kecamatan Sandubaya kota Mataram, dan M (62) Alamat Mantang, Lombok Tengah. (04/06/2022)
"Keduanya sehari-hari bekerja di terminal Mandalika Bertais sebagai calo tiket Bus," ucap Yogi singkat.
Pengungkapan tindak pidana ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa, ada 2 orang yang diduga kerap bertransaksi sabu di seputar terminal Mandalika.
Oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram di tindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap kedua orang yang dimaksud yang kesehariannya sebagai calo tiket bus di terminal Mandalika Kota Mataram.
"Saat di lokasi yang , dua terduga yang dimaksud langsung kami amankan, dan disaksikan masyarakat yang kebetulan lewat dan aparat lingkungan setempat dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka," jelas Kasat.
Selain diamankan 1,51 gram brutto sabu, berikut hp, pipet plastik, alat hisap, dompet, serta sejumlah uang tunai juga diamankan untuk dijadikan barang bukti tindak pidananya.
"Kedua tersangka dan barang bukti sudah kami amankan, dan selanjutnya tim penyidik kami akan melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Untuk sementara keduanya akan disangkakan pasal 114, 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Kejelas mengenai asal usul barang serta informasi lainnya masih akan di gali, dan untuk saat ini kami hanya bisa menginformasikan bahwa telah mengamankan 2 terduga beserta barang bukti. Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan di kesempatan lain," tutup Yogi.
Pewarta : Red
Editor : R7 - 01
0Komentar