Mataram - Reportase7.com
Aksi demo yang dilakukan sekelompok massa yang menamakan dirinya Persatuan Usaha Untuk Demokrasi (PSUD) di depan Kantor Gubernur NTB pada Selasa kemarin mendapat kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.
Orang-orang yang tergabung dengan PSUD merupakan anggota Koperasi KSU Renjani yang saat ini ketuanya Sri Sudarjo telah di menjadi tersangka di Pengadilan Negeri Mataram atas kasus penipuan dana KUR Rp 100 juta dan 3 ekor sapi. (15/06/2022)
Adapun orator yang tidak elok dan tidak sopan dalam menyampaikan orasinya yakni Rahmad Hidayat asal Desa Poto Pedu, Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa NTB. Dia mengecam Gubernur NTB Zulkieflimansyah dengan kata-kata yang tidak sopan dan kotor seperti "Anjing dan Bangsat".
Hal tersebut membuat ketua ORGANDA NTB Junaidi Kasum yang akrab di sapa JK geram dan mengecam keras pernyataan kotor yang dilontarkan oleh Rahmad Hidayat pada saat orasi kemaren di depan kantor gubernur NTB.
JK sangat mengecam keras orasi salah satu orator (Rahmad Hidayat) pendemo yang lantang menyebut "Gubernur Anjing".
Dia menilai, pernyataan tersebut adalah tindakan yang amat sangat tidak beretika, merupakan bentuk ujaran kebencian terhadap Gubernur dan pemerintahan NTB pada umumnya.
JK dengan tegas mengatakan, dirinya tidak melarang menyampaikan aspirasi atau tuntutan apa saja di ranah publik terbuka atau di muka umum, karena setiap warga negara bebas dan dilindungi undang-undang dalam melakukan aksi massa menyampaikan pendapat secara terbuka dan meluas.
"Saya tidak melarang menyampaikan pendapat di muka umum, karena telah di atur dan di lindungi oleh undang-undang, namun bukan berarti harus berkata yang tidak elok apalagi sampai menyebutkan nama orang lain dengan sebutan binatang "Anjing"," ungkap JK.
Namun, dia menyayangkan, penyampaian narasi itu melukai hati dan bahkan mengandung unsur pencemaran nama baik gubernur.
Dalam aksi massa tersebut, JK menilai narasi-narasi kebencian terhadap gubernur berpotensi sebagai bentuk perbuatan yang bisa dipidanakan.
"Jangan sampai orasi yang kita sampaikan melukai hati dan perasaan orang lain, karena hal itu akan berpotensi sebagai perbuatan yang bisa dipidanakan," tegasnya.
Untuk itu, dia meminta Kapolda NTB menangkap dan menindak tegas secara hukum oknum yang telah mencerminkan kebencian terhadap pemerintah NTB yang sah, wabil khusus Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
"Kami sangat mengecam narasi-narasi oknum orator saat demo di depan Kantor Gubernur kemaren, yang menyerang atau mencacimaki pemerintah, khususnya pribadi Pak Gubernur," geram JK.
JK juga meminta kepada penega hukum dalam hal ini Polda NTB untuk segera mengambil tindakan dan menangkap oknum pelaku ujaran kebencian yakni Rahmad Hidayat yang saat ini telah bersembunyi entah dimana.
"Polisi harus segera menangkap pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkas JK.
Pewarta : Red
Editor : R7 - 01
0Komentar