Lombok Barat - Reportase7.com


Hingga juni 2022, daftar pemilih berkelanjutan di Lombok Barat tercatat sebanyak 477.049 orang pemilih. Jumlah ini sesuai dengan berita acara hasil pleno rekapitulasi yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat pada 23 juni 2022. Namun berdasarkan uji kualitas yang dilakukan Bawaslu dengan Pengurus Cabang PMII Lombok Barat, menemukan bahwa kualitas DPB masih dipertanyakan.

“Kami menemukan bahwa masih banyak pemilih yang tidak memenuhi syarat terdaftar,  disamping itu juga banyak pemilih memenuhi syarat namun sampai saat ini tidak terdaftar dalam daftar pemilih berkelanjutan (DPB) yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Lombok Barat. Temuan ini berdasarkan hasil uji kualitas yang dilakukan Bawaslu bersama pengurus Cabang PMII Lombok Barat,” ungkap  Basriadi, MH., I, Kordiv Hukum Data dan Informasi saat menjadi narasumber pada kegiatan "Penguatan Peran Organisasi Kemahasiswaan Untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif" bersama Aktivis PMII Rabu 13 Juli 2022 kemaren bertempat di aula Kantor Bawaslu Lombok Barat.

Kegiatan uji kualitas ini dilakukan sebagai salah satu upaya Bawaslu Lombok Barat dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih sejak dini. Uji kualitas data pemilih berkelanjutan ini dilakukan di 11 Desa Se-Lombok Barat. Dari kegiatan ini ditemukan, 121 pemilih meninggal, 754 pemilih disabilitas, 353 pemilih di lapas, 20 pemilih pensiunan dan 5 orang pemilih pemula.  


Kita minta data-data ini harus diperiksa kembali oleh KPU, mendaftarkannya jika belum terdaftar dan menghapusnya jika tidak memenuhi syarat, pinta Ketua Bawaslu Lombok Barat Abrar, M. Pd.

Sementara itu, sekertaris PMII Lombok Barat Lalu Alan Kurnia Jauhari meimta KPU harus lebih kreatif dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.  

“KPU Lombok Barat harus lebih kreatif mengajak dan menggandeng kelompok masyarakat dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, termasuk menjaga kualitas data pemilih di Lombok Barat,” pungkasnya.

Pewarta: Ali
Editor: R7 - 01