Sumbawa - Reportase7.com


Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, yang  juga ketua DPC PDIP Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, SH,. resmi ditetapkan sebagai calon Bupati Sumbawa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Penetapan tersebut sesuai dengan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB pada Kamis 30 Juni 2022 lalu.

Abdul Rafiq saat dikonfirmasi media ini, terkait penetapan tersebut  mengatakan bahwa, keputusan Partai adalah suatu perintah dan harus dijalankan oleh setiap kader. (06/07/2022)

“Kalau saya pada prinsipnya sebagai kader partai diajarkan oleh Ketua Umum, Sekjen DPP PDI Perjuangan, Ketua DPD Provinsi NTB, untuk selalu taat dan loyal atas apapun keputusan partai,” ungkap Rafiq sapa akrab ketua DPRD Sumbawa itu.

Lanjutnya, sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB, H. Lalu Budi Suryata SP, bahwa Rakerda DPD Provinsi NTB telah menetapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa menjadi Calon Bupati Sumbawa. Maka apapun kondisinya tidak ada alasan untuk tidak siap dan harus siap sebagai kader partai, tidak ada alasan untuk menolak.

Perintah partai adalah amanah serta tugas berat yang wajib dijaga dan dijalankan. Sebagai kader kita harus berusaha dan berikhtiar guna mendapat dukungan dari masyarakat Sumbawa.

“Saat ini saya akan fokus bekerja menjalankan kerja-kerja kerakyatan, berusaha selalu dekat dengan rakyat, memahami apa persoalan mereka. Prinsip-prinsip menangis dan tertawa bersama rakyat selalu saya tanamkan dalam hidup saya. mudah-mudahan modal dasar kedekatan saya dengan rakyat Sumbawa ini bisa menjadi modal berharga nantinya ketika ditakdirkan menjadi pemimpin di Sumbawa,” ungkap Rafiq.

Sementara terkait PDI Perjuangan akan berkoalisi dengan siapa pada Pilkada mendatang, itu masih jauh. Penetapan ini hanyalah pengingat agar semakin profesional dalam bekerja.

“Sebagai ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, saya tetap fokus dengan pekerjaan, tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam undang undang yakni fungsi Anggaran, Fungsi Legislasi dan Pengawasan dalam pembangunan di Daerah sehingga tetap bisa dilaksanakan dengan baik,” paparnya.

Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa, kewajiban saya juga bagaimana dapat memenangkan Pemilu Legislatif, sebab Tiket menuju Pilkada, PDI Perjuangan harus meraih kursi maksimal. Tidak ada artinya menjadi calon jika tidak ada tiket, pungkas Rafiq.

“Kami mohon Doa dan restu serta dukungan masyarakat Kabupaten Sumbawa, agar perintah ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dan dapat mewujudkan harapan masyarakat Sumbawa,” pungkas Rafiq.

Dilain tempat Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi NTB, H Lalu Budi Suryata, SP,.saat dikonfirmasi Postkotantb.com melalui haenpon  menerangkan bahwa, apa yang ditetapkan dalam Rapat Kordinasi tersebut merupakan perintah partai. Sebagai kader partai harus tegak lurus, tunduk dan taat pada keputusan partai.

Saat Rakorda lalu telah resmi menetapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, SH, sebagai Calon Bupati pada Pilkada serentak 2024 mendatang. Tidak ada lagi perdebatan. Kepada sayap organisasi partai harus berjuang Gotong royong memenangkan kader terbaik PDI Perjuangan Baik itu Legislatif maupun Eksekutif.

“Atas keputusan Partai, kami menghimbau seluruh kader untuk bergerak dalam satu barisan, guna memenangkan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” tutup Lalu Budi Suryata.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01