Lombok Barat - Reportase7.con


ketua Aliansi Sasak Muda Bersatu Lombok Barat (ASAK DATU) Herman Kisaf sangat menyayangkan sikap salah satu aktivis yg melaporkan Dinas Dikbud Kabupaten Lombok Barat ke Polres Lombok Barat, terkait adanya dugaan korupsi pada proyek pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yakni pengadaan barang dan jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 pada Dinas Dikbud Kabupaten Lombok Barat. (20/08/2022)

Menurut ASAK DATU yang dipimpin oleh Herman Kisap bahwa, apa yang disangkakan pada Dinas  Dikbud Lombok Barat terkait fee 10 persen sangatlah salah, karena belum bisa dibuktikan kepada siapa fee 10 persen tersebut di berikan dan untuk apa.

"Harus jelas kepada siapa fee 10 persen yang dimaksudkan itu supaya tidak menjadi bola liar dan fitnah," ungkap Herman Kisap.

Mengacu pada petunjuk pelaksanaan teknis, Dinas hanyalah melaksanakan dan membatu proses memasukan dana dari Pemda ke Rerekning penerima DAK, dan yang menentukan harga itu adalah orang pusat, lanjut Herman.

Menurutnya Dikbud Lombok Barat sudah bekerja sesuai dengan regulasi dan dan petunju pelaksanan tekhnis DAK, dan tidak ada yang dilanggar dan pekerjaan DAK ini baru mulai dikerjakan, belum apa-apa sudah dilaporkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Persoalan DAK akhir-akhir ini menjadi ramai diperbincangkan bahkan sudah ada yang mengambil langkah untuk melapor ke pihak berwajib oknum tertemtu yang menurut mereka telah menerima fee dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek DAK tersebut.

Namun sejauh ini apa yang di laporkan tersebut belum bisa di buktikan untuk di jadikan tersangka, siapa yang menerima dan siapa yang memberi fee yang konon 10 persen tersebut. Semua itu masih tabu belum ada kejelasan sehingga menjadi liar.

Patut di khawatirkan ketika DAK ini menjadi prsoalan, maka tahun berikutnya pemerintah pusat akan memblacklist program DAK ini untuk  Kekabupaten Lombok Barat, kasihan kepada semua sekolah SMP dan SD yang sudah diajukan untuk mendapatka DAK tahun 2023 tidak direalisasikan

"Kami mendukung teman aktivis untuk turun bersama-sama mengawal program pemerintah ini ke semua sekolah yang mendapatkan bantuan DAK, dan kalaupun ada temuan dari  teman-teman aktivis kami siap berkalaborasi melaporkan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran bukan melaporkan Dinas Dikbud, Karna yang bertagung jawab adalah Kepala Sekolah, persoalannya karena ini sewakelola," pungkas Herman.

Pewarta: ALI
Editor: R7 - 01