Lombok Barat - Reportase7.com

 
Jambatan Sekertaris daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Barat yang tidak lama lagi akan berakhir pada bulan-bulan ini membuat para pemerhati maupun aktivis angkat  bicara terkait gonjang ganjing  mekanisme maupun peroses seleksi sekda yang akan menjabat berikutnya.

Terkait dengan berahirnya masa jabatan Sekda Lombok Barat yakni Dr. H. Baehaqi yang masuk masa purna tugas, beberapa aktivis memberi tanggapan agar Sekda yang di angkat nantinya harus melalui mekanisme seleksi pemilihan bukan asal diangkat atau di tunjuk. (24/08/2022)

Salah satu Aktivis yang menyuarakan hal tersebut yakni ketua Jajar Karang Bersatu Abdul Hafiz, agar pemilihan Sekda Kabupaten Lombok Barat dapat di tentukan lewat seleksi atau pansel, karena menurutnya dengan adanya pansel maka semua calon Sekda akan tersaring.

"Saya harap pemilihan Sekda Kabupaten Lombok Barat dapat dilaksanakan dengan cara pansel, agar melahirkan Sekda yang berkualitas secara Sumber Daya Manusia (SDM), kemasyarakatan dan keseimbangan politik," ungkap Abdul Hafiz.

Menurutnya kalau kekuasan masuk dalam penentuan Sekda, maka pihaknya  akan mengambil sikap mengawal proses tersebut

"Kalau ada unsur-unsur lain, misalkan kekuasan masuk atau keluar dari mekanismenya, kami akan mengambil sikap mengawal, karena jabatan  Sekda menurut kami adalah paglima ASN," cetunya.

Ditemapat yang sama Erwin Ibrahim selaku ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) mengatakan jabatan Sekda merupakan jabatan tertinggi di ASN, maka harus orang yang benar-benar orang yang punya integritas tinggi agar dapat mengayomi semua ASN yang ada di lingkup Pemda Lombok Barat.

"Patut diperhatikan dan harus tetap mengacu pada peraturan baik itu peraturan dalam negeri agar jabatan sekda ini betul-betul adalah produk yang memiliki kapabilitas sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan," jelas Erwin.

Dikatakan Erwin, agar tidak ada intervensi kekuasan dalam pengangkatan sekda nantinya, dan  jabatan sekda ini muri adalah orang yang sudah menjalankan jenjang karirnya sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Disatu sisi Samsul Gchunk selaku ketua LSM Masyarakat Transparasi Anggaran (MaTA) juga ikut memberikan tangapan, tidak bisa dinapikan bahwa jabatan Sekda adalah posisi tertinggi dan syarat nuansya politik dari pemangku kekuasan.

"Hasil pasel saja tidak cukup, harus  ada pertimbangan lain, semisal kayak chemistry dari pimpinan," beber Samsul.

Menurutnya peroses menuju pergantian ini adalah mementum evaluasi, banyak hal yang harus diperbaiki dan harus ditingkatkan kedepanya.

"Sekda ini adalah setengahnya pimpinan daerah, Karna sangat berperan dalam proses rekrutmen, peralihan antar jabatan," sambung Samsul Gchunk.

Dia juga berharap kedepannya selain di pansel harus  profisionalisme ini menjadi salah satu syarat dalam mengangkat sekda.

"Kami berharap sekda kedepan harus memberikan  kontrol terhadap bawahnya, karena begitu bayak laporan teman-teman NGO yang sudah masuk ke APH walapun tidak semuanya menuju proses tindakan, dan kedepanya Pemda harus memiliki kontrol terhadap itu," pungkasnya.

Pewarta: Ali
Editor: R7 - 01