Mataram - Reportase7.com


Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil pengungkap pelaku tindak pidana Narkotika di 2 lokasi yang berbeda yaitu di Lingkungan Karang Taliwang Cakranegara dan di lingkungan Sandubaya.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE., S.I.K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, Tim nya berhasil menyita barang bukti 9,66 gram brutto sabu dan mengamankan 3 terduga pelaku.

"Dari dua lokasi tersebut kita berhasil menyita barang bukti berupa sabu dan tiga terduga. Barang tersebut akan dijadikan salah satu barang bukti tindak pidananya. Adapun barang bukti lainnya yang diamankan seperti alat komunikasi, alat konsumsi sabu, peralatan menjual sabu serta sejumlah uang tunai," ungkap Yogi. (05/08/2022)

Resnarkoba Polresta Mataram sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Atas hasil penyelidikan Tim opsenal terduga dapat diamankan dan penggeledahan di lakukan di dua lokasi tersebut," uncap Yogi.

Adapun terduga yang diamankan pada TKP pertama yakni B (34) alamat lingkungan Mayura, Cakranegara dan M (31) perempuan IRT, alamat lingkungan Karang Bagu, Karang Taliwang, Cakranegara. Sedangkan di TKP kedua diamankan terduga AS (42) alamat lingkungan Mandalika, Sandubaya Kota Mataram.

Yogi menceritakan bahwa, Tim opsenal melakukan pengungkapan di TKP pertama, dimana dilokasi tersebut berhasil diamankan dua terduga pelaku B dan M. Dari hasil pengembangan didapatlah informasi terduga lain yang berada di TKP kedua, sehingga Tim opsenal langsung menuju lokasi yang dimaksud.

"Saat ini kami telah mengamankan 3 pelaku, dua diantaranya pria dan satu perempuan sudah berada dalam pengawasan Sat resnarkoba beserta barang bukti, yang selanjutnya akan ditangani oleh tim penyidik kami," jelas Kasat.

"Selebihnya akan kami sampaikan perkembangan setelah proses pemeriksaan dilakukan tim penyidik," pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01