Sumbawa - Reportase7.com


Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S. Pd., M. Pd, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda, Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (26/09/2022).

Dihadapan paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Rafiq, SH., Wakil Bupati mengawali Penjelasan Bupati Sumbawa dengan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, atas kesepakatan bersama tentang perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara, sebagai dasar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022.

Pendapatan Daerah Kabupaten Sumbawa, jelas Wakil Bupati, yang semula ditargetkan sebesar 1,79 triliun, berkurang sebesar 58,91 milyar atau 3,28 persen, sehingga menjadi sebesar 1,74 triliun. Untuk PAD, tambahnya, meningkat sebesar 2,08 milyar atau 1,02 persen, dari semula 203,41 milyar menjadi 205,49 milyar, yang bersumber dari peningkatan pendapatan pajak daerah dan peningkatan retribusi daerah. Sementara pendapatan transfer berkurang 60,99 milyar, dari semula sebesar 1,56 triliun menjadi 1,49 triliun, dan pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 34,52 milyar, imbuhnya lagi.

Dijelaskan, belanja daerah yang semula direncanakan sebesar 1,82 triliun, berkurang sebesar 60,51 milyar atau 3,33 persen, sehingga belanja daerah setelah perubahan menurun menjadi 1,76 triliun. Belanja operasional, yang semula direncanakan sebesar 1,27 triliun, bertambah 21,92 milyar, sehingga menjadi sebesar 1,29 triliun. Sementara untuk belanja modal, jelasnya, yang direncanakan sebesar 303,41 milyar, berkurang sebesar 86,57 milyar sehingga menjadi 216,84 milyar, dan belanja tidak terduga bertambah menjadi 12.5 miliar.

Secara garis besar, belanja daerah diarahkan untuk penyesuaian gaji dan tunjangan ASN, pengalokasian belanja vaksinasi Corona Virus Disease 2019, penanganan dampak Penyakit Mulut dan Kuku, penerimaan PPPK, pengalokasian belanja sisa dana alokasi khusus fisik dan dana alokasi khusus non fisik tahun 2021, pengalokasian sisa belanja Bantuan Operasional Sekolah tahun 2021, pengalokasian belanja sisa dana DBH-CHT tahun 2021, pengalokasian sisa belanja BLUD tahun 2021, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, dan pembayaran atas penyelesaian pekerjaan tahun anggaran 2021.


"Belanja daerah juga dialokasikan untuk anggaran diklat prajabatan CPNS formasi 2021, penyesuaian bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa serta penyesuaian alokasi dana desa, pengalokasian belanja wajib sebesar 2% dari dana transfer umum untuk perlindungan sosial sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, penanganan sarana dan prasarana yang terdampak bencana, serta belanja-belanja wajib dan mendesak lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk belanja-belanja untuk mendukung sinergitas dengan program-program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Sehingga total defisit anggaran setelah perubahan menjadi sebesar 22,10 milyar," paparnya.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan semula direncanakan sebesar 31,65 milyar, berkurang sebesar 1,61 milyar, sehingga penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi sebesar 30,04 milyar, sedangkan pengeluaran pembiayaan yang dianggarkan sebesar 7,94 milyar, tidak mengalami perubahan, jelasnya lebih jauh. Dengan demikian, sebutnya lagi, pembiayaan netto yang semula direncanakan sebesar 23,71 milyar berkurang sebesar 6,78, sehingga total setelah perubahan menjadi sebesar 22,10 milyar.

Diakhir pidato penjelasan, Wakil Bupati mengajak semua pihak, untuk bersama-sama mengawal dan mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sumbawa, sesuai peran dan tanggungjawab masing-masing.

“Kami menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan belum bisa menjawab semua ekspektasi masyarakat, namun dengan dukungan semua pihak, segala upaya yang kita tempuh ke depan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban,” tutup Hj. Dewi Noviany.

Pewarta: Mulyadi
Editor: R7 - 01