Sumbawa - Reportase7.com


Warga Perumahan Green Hill Residence Sumbawa Resah pasalnya, seorang yang diduga berinisial DF (39), yang di ketahui sebagai tahanan Polres Sumbawa yang diamankan Polisi karena melakukan percobaan pembobolan Rumah kosong di Kelurahan Brang Bara pada hari Jum'at (16/4/22) lalu, dan Pulang ke Rumah. Rabu (31/8/22) Sore.

Abdullah UP warga Perumahan Green Hill Residence merupakan saksi mata yang melihat DF pulang kerumahnya mengatakan, sebelum ia mengumandangkan Adzan Magrib, ia melihat seorang laki-laki di depan Rumah DF, Setelah dipastikan, ternyata laki-laki yang memakai baju kuning bergaris itu DF. (02/09/2022)

"Sebelum adzan magrib, saya melihat DF di depan Rumahnya turun dari atas motor, Setelah saya pastikan dan melihat wajahnya, saya lansung kasih tau pak irfan dan Warga lainnya," ungkap Abdullah UP.

Diakuinya bahwa, warga Green Hill Residence, terus memantau kasus yang menimpa DF, pasalnya, Tahanan Polres Sumbawa ini cukup meresahkan Warga Green Hill Residence, karena diduga sering melakukan percobaan pencurian di Kawasan Green Hill Residence.

"Kok bisa, tahanan Polres pulang ke Rumahnya, dia kan belum ada putusannya," herannya.

Ditempat yang sama, Warga Green Hill Residence, Aiptu Irfan, Bhabinkamtibmas Desa Sepukur Kecamatan Lantung, mengatakan, Sekitar Pukul 18 : 00, atau sebelum Adzan Magrib, ketika dia lagi duduk di Masjid dengan Apdullah, ia melihat laki-laki yang diduga DF.

"Saat dia turun dari Motor di depan Rumah bersama temannya, saya melihat dia posisi di bonceng menggunakan Helm. Saya tidak melihat wajahnya, tapi dari Postur tubuh serta fisik yang saya tahu, kemungkinan besar itu beliau". Ungkapnya

Lanjut, Aiptu Irfan, sekitar Pukul 19 : 00, ketika ia kembali dari dalam Kota, tiba-tiba ia dihampiri oleh Ahmad, Boy dan Warga Green Hill Residence lainnya, untuk memastikan keberadaan DF di dalam Rumahnya.

"Setelah berbagai upaya kita lakukan, untuk memastikan keberadaannya, beliau tidak ada di dalam Rumahnya. Beliau ada di Polres. Setelah itu, datang Anggota dari Polsek Sumbawa untuk memberikan pemahaman dan Himbauan".

Selain itu, Aiptu Irfan, juga menambahkan, berdasarkan sambungan telpon dengan petugas di Polres Sumbawa, Petugas Polres Sumbawa mengakui, bahwa yang bersangkutan sering keluar beli Rokok, beli Air dan buang Sampah, namun petugas tidak tahu kalau yang bersangkutan pulang ke rumahnya.

Dikonfirmasi terpisah, Iptu Jhon Daniel, Kasat Tahti Polres Sumbawa, berdasarkan aturannya, setiap tahanan itu tidak diperbolehkan keluar dari sel apapun alasannya, Mereka tidak bisa keluar, kecuali untuk keperluan sapu-sapu, setelah itu, mereka masuk lagi ke sel-nya". Ungkapnya.

Ketika ditanya terkait DF yang kepergok Warga Green Hill Residence, yang pulang kerumahnya, Iptu Jhon Daniel, menjelaskan, karena tidak ada personil saat buang Sampah dan ambil air, DF diminta untuk membantu petugas buang Sampah.

"Dari informasi yang saya dengar, setelah buang sampah, DF bersama Pak Deni ambil Air untuk keperluan tahanan di BTN Bukit Permai. Kalau untuk kesana kemarinya saya tidak tahu. Kalau untuk ambil air, iya, saya minta bantuan dia untuk ambil Air. Untuk Air Minum tahanan, pak Deni yang suplay," tutupnya.

Warga BTN Green Hill Residence berharap kepada Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, bisa melihat persoalan seperti ini dan menindak tegas oknum polisi yang dinilai bertindak sewenang-wenang, hanya karena alasan kekurangan anggota, sehingga tahanan di suruh ambil air minum dan lain sebagainya,  apapun alasannya seseorang yang masih setatus tahanan tidak boleh bebas keluar masuk begitu saja, kecuali untuk keperluan persidangan.

Pewarta: Mulyadi
Editor: R7 - 01