Mataram - Reportase7.com


Berawal dari saling lirik kemudian cekcok terjadi antar pelajar disala satu SMA di Kota Mataram yang akhirnya berujung pada keterlibatan orang dewasa (keluarga) dari masing-masing pelajar tersebut.

Akibat peristiwa itu, keluarga masing-masing pelajar yang bertikai sepakat bertemu dengan maksud berdamai.

Pertemuan itu disepakati dilakukan di depan Alfamart yang berada di wilayah Pagutan Kota Mataram, pada 01 Oktober 2022.

Disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.I.K, yang didampingi Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardika SH., dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo, (15/10/2022).

Kasat Reskrim menceritakan bahwa, pertemuan di Alfamart tersebut antara keluarga pelajar yang bertikai dengan maksud berdamai. Akan tetapi salah satu keluarga pelajar tersebut berteriak mengatakan tidak ingin berdamai.

Akibatnya salah satu Keluarga Pelajar yang bernama AZ (23) alamat lingkungan Seganteng Pagutan, Kota Mataram langsung menyerang pada keluarga pelajar lainnya dengan menggunakan benda tajam yang menyebabkan 3 keluarga pelajar terkena tusukan atau sayatan benda tajam.

Ketiga keluarga pelajar yang menjadi  korban tersebut yakni G (33) alamat Kelurahan Sapta Marga, Kota Mataram, N (22) alamat Kelurahan Sapta Marga, Kota Mataram dan DE (17) alamat Cilinaya, Cakranegara, Kota Mataram yang saat itu segera dilarikan Ke Rumah Sakit terdekat.


"Keluarga pelajar yang menjadi korban melapor ke Mapolresta Mataram," jelas Kadek.

Setelah melakukan olah TKP dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi serta melihat rekaman CCTV yang terpasang di Alfamart tersebut maka  (AZ) ditetapkan sebagai tersangka  berdasarkan bukti-bukti yang diterima tim penyidik.

Atas peristiwa yang disebut penganiayaan ini terhadap tersangka akan diancam dengan pasal 170 (1) subsider pasal 351 (1) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Tersangka dan beberapa barang bukti seperti pisau, rekaman video hasil CCTV sudah diamankan di Mapolresta untuk kelengkapan berkas. Selanjutnya tim penyidik masih dalam proses mengumpulkan barang bukti lain yang mungkin dapat mengarah kepada terduka pelaku lainnya," tutup Kasat.

Pewarta: Ruslan
Editor: R7 - 01