Sumbawa - Reportase7.com
Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023 persetujuan atau penetapan terhadap peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023 penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rofiq, Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, Sekda, Asisten, Staf ahli Bupati, dan OPD terkait, di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (29/11/2022).
Dalam laporan Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa Ir. A. Yani tentang rancangan keputusan DPRD, tentang persetujuan terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah.
Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa
Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rancangan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa nomor Tahun 2022 tentang persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan keputusan Dewan perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Sumbawa tentang persetujuan penetapan Rancangan peraturan Daerah kabupaten Sumbawa tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah.
1. menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 menjadi Peraturan Daerah
2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 berjumlah 2 triliun 64 miliar 92 juta 979.000 916 Rupiah dengan rincian sebagai berikut
1. pendapatan 1 triliun 970 miliar 287 juta 874.523, Rupiah.
2. Belanja 2 triliun 40 miliar 592 juta 979.000 916 Rupiah defisit 60 miliar 35 juta 105.000 393 Rupiah pembiayaan
A. Penerimaan pembiayaan 93 miliar 805 juta 105.393 Rupiah
B. pengeluaran pembiayaan 23 miliar 500 juta Rupiah jumlah pembiayaan itu 70 miliar 305 juta 105.000 393 Rupiah sisa lebih pembiayaan anggaran tahun perkenalan 0 rupiah
3. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Sumbawa Besar pada tanggal 29 November 2022 Dewan perwakilan Daearah Sumbawa Abdul Rafiq tembusan disampaikan kepada;
1. Yang terhormat Gubernur Nusa Tenggara Barat di Mataram
2. Yang terhormat Ketua DPRD provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram
3. Yang terhormat Bupati Sumbawa di Sumbawabesar
4. Yang terhormat Seketaris Daerah kabupaten Sumbawa di Sumbawa Besar
5. Yang terhormat seketaris DPRD
di Kabupaten Sumbawa di Sumbawa Besar," ungkapnya.
Sambutan Bupati Sumbawa Tentang Pendapat Akhir Bupati Sumbawa terhadap Persetujuan Rancangan peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Pada Rapat Paripurna sebelumnya, kita telah mendengar dan menyimak berbagai pendapat usul dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi dewan pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan fraksi-fraksi Dewan yang terhormat pembahasan terhadap Usulan Anggaran juga telah dilakukan lebih rinci dalam rapat pembahasan antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran pemerintah Daerah
Berjalannya komunikasi yang efektif antara Pemerintah Daerah dan DPRD akhirnya membawa kita untuk mengikuti Rapat Paripurna pada hari ini komunikasi yang konstruktif harus terus terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD selaku penyelenggara pemerintahan daerah kita semakin dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan Daerah.
Transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar utama kredibilitas Pengelolaan Keuangan Daerah yang kita bangun selama ini, atas kredibilitas tersebut BPK RI telah memberikan pengakuan melalui opini dengan predikat WTP 10 kali
Lebih lanjut Bupati menyampaikan Saya bersyukur atas berlangsungnya proses pembahasan anggaran ini dan Tetap berharap agar keputusan bersama sebagai output pembahasan dapat dicapai ada banyak situasi yang berkembang dalam setiap tahapan pembahasan banyak pula pandangan yang muncul dalam setiap aspek pembahasan namun ketika keputusan telah diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kita semua Berjiwa Besar menerima keputusan tersebut inilah sesungguhnya inti semangat Demokrasi yang dilandasi nilai-nilai Religius yang menjadi pondasi penyelenggara Pembangunan Daerah
Sebagaimana telah disampaikan pada beberapa Kesempatan Dalam proses pembahasan bahwa Raperda APBD tahun Anggaran 2023 masih dipengaruhi oleh keterbatasan dan rendahnya fleksibilitas alokasi Belanja Daerah, Hal tersebut tentu tidak hanya dialami oleh pemerintah Kabupaten Sumbawa namun juga dialami oleh hampir seluruh Daerah Provinsi maupun kabupaten/kota lain di seluruh wilayah Indonesia
Oleh karena itu maka strategi alokasi yang diambil adalah pemenuhan belanja-belanja Mandatori seperti Anggaran Pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari total Belanja Daerah, Anggaran Kesehatan minimal 10% dari total belanja APBD di luar gaji, belanja infrastruktur pelayanan publik 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan atau transfer kepada daerah paling sedikit sebesar dana desa terendah yang diterima oleh desa di kabupaten/kota anggaran Diklat ASN paling sedikit 0,16% dari total belanja daerah, belanja pemenuhan standar pelayanan minimal (spm) belanja iuran jaminan kesehatan dalam rangka mencapai universal health coverage (UHC) serta belanja belanja lain yang bersifat wajib dan mengikat
Sesungguhnya masih banyak program prioritas yang di amanatkan dalam RPJMD 2021-2026 maupun RKPD 2023 yang belum dapat dialokasikan anggarannya, karena Dampak dari keterbatasan dan rendahnya fleksibilitas anggaran sebagaimana dikemukakan sebelumnya khususnya belanja-belanja infrastruktur jalan jembatan, irigasi, pertanian, peternakan dan infrastruktur lainnya Hal tersebut membawa konsekuensi pada semakin banyaknya program-program dan beban alokasi anggaran yang harus kita alokasikan pada tahun-tahun berikutnya
Melalui kesempatan ini Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas atensi dan dukungannya terhadap alokasi anggaran minimal 25% dari pokok-pokok pikiran DPRD untuk pemenuhan standar pelayanan minimal di bidang pendidikan dan kesehatan
Mengakhiri sambutannya Bupati Sumbawa mengucapkan selamat hari ulang tahun guru nasional dan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia ke 77 serta hari ulang tahun korps pegawai Republik Indonesia ke 51 Tahun 2022.
"Marilah kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian kita demi kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara yang kita cintai," ujarnya.
"Saya sampaikan apresiasi dan rasa Terima Kasih yang tulus kepada jajaran pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Sumbawa kepada seluruh Pimpinan dan staf perangkat Daerah, dan kepada semua pihak yang telah bersinergi sehingga proses pembahasan raperda APBD Tahun Anggaran 2023 berjalan hingga tahapan Paripurna keempat hari ini," tutupnya.
Pewarta: Mulyadi
Editor: R7 - 01
0Komentar