Sumbawa - Reportase7.com


Satuan Reserse Narkotika Polres Sumbawa Polda NTB dalam kegiatan Operasi Antik Rinjani 2022 mengamankan seorang pelaku narkotika jenis sabu bertempat di Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Senin (28/11) pukul 09.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S. Sos, membenarkan dan menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika. (30/11/2022)

"Berbekal informasi tersebut, Personel Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Malaungi, SH., MH, kemudian melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penggerebekan, Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan petugas menemukan 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,17 gram dari bawah jok motor jenis Nmax milik pelaku," ucap Kasat.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Samawa bahwa, pelaku sendiri di ketahui berinisial MT alias H (38) warga dusun Perung, Desa Motong, Kecamatan Utan yang berprofesi sebagai petani.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan  penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas mengakhiri keterangan.

Pewarta: Mulyadi
Editor: R7 - 01