Lombok Utara - Reportase7.com


Polisi mengamankan dua pria yang menjadi terduga pelaku pungutan liar (pungli) di sejumlah hotel di Tiga Gili, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang. Keduanya diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara di Gili Trawangan, Rabu (14/12/2022).


Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana Sh Mh. menyebut terduga pelaku merupakan warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara berinisial BU (31) dan DA (32).

"Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban yakni manager hotel di Gili Meno," ujar Sukadana.

Lebih lanjut Sukadana mengungkapkan dari keterangan korban, saat beraksi, kepada korbannya, DA mengaku sebagai anggota Direktorat Intelkam Polda NTB dengan dalih akan melakukan pendataan terkait ijin minuman beralkohol (minol), ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan.


"Oknum tersebut meminta sejumlah uang, dan salah satu korban hanya memberi Rp 500 ribu dengan menggunakan amplop putih," terangnya.

Guna proses lebih lanjut, keduanya masih diamankan di Polres Lombok Utara.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01