Lombok Barat - Reportase7.com


Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melakukan uji publik yang kedua tentang rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat untuk Pemilu 2024.


Bambang Karyono, MH selaku kepala KPU Lobar membuka acara Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilu dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab. Lombok Barat bertempat di Ballroom Mandalika Hotel Astoria, Lombok (15/12/2022).

KPU Lombok Barat Bambang Karyono mengatakan sebanyak 17 anggota partai yang lolos untuk mengikuti peserta Pemilu di Tahun 2024.

"Rancangan penetapan dapil dan alokasi kursi kita sudah umumkan," ujarnya.

Menurutnya uji publik ini dilakukan dengan harapan ada saran dari masyarakat untuk mengetahui dapil dan alokasi kursi DPRD Kab. Lombok Barat.

"Dari rancangan penataan dapil dan juga alokasi kursinya tidak ada perubahan yang cukup signifikan kecuali di 2 dapil yaitu dapil gerung dan dapil kuripan Kediri," ungkapnya.

Kediri labuapi itu bertambah satu dan berkurang satu. Gerung berkurang satu kursi, kemudian Kediri Labuapi itu bertambah satu kursi.

Tetapi pada dasarnya sebelum 2019 dapil Kediri Labuapi itu kehilangan 2 kursi. Diambil oleh dapil Gerung Kuripan dan dapil Lembar Sekotong. Nah, pada 2024 itu baru kembali satu kursinya dari pengurangan 2 kursi, papar Bambang.

Berbanding lurus dengan pertumbuhan penduduknya, bukan pertumbuhan atau penambahan pemilih di situ, tapi penduduk. Sebagaimana kita tahu, di Labuapi itu perkembangannya sangat masif dan disitu juga yang membuat pertumbuhan penduduk di Dapil V tersebut.




KPU Lombok Barat sendiri sudah mengumumkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi sejak awal bulan Desember 2022.

Rancangan penataan dapil dan alokasi kursi dilaksanakan sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2022 dan Keputusan KPU RI nomor 488 tahun 2022.

"PKPU no 8 yang menjelaskan hanya mekanisme saja dengan alur bahwa usulan dulu baru kemudian penetapannya dan setelah itu baru ditetapkan Uji Publik lagi lalu menunggu pengesahan dari DPR, "tutupnya.


Seperti diketahui, sesuai dengan pemilu tahun 2019 lalu, untuk Kabupaten Lombok Barat terdapat 5 dapil dengan 45 kursi anggota DPRD.

Dapil 1 itu Gerung-Kuripan, Dapil II Lembar-Sekotong, Dapil III, Batu Layar-Gunung Sari, Dapil IV Narmada-Lingsar, dan kemudian Kediri-Labuapi menjadi Dapil V.

Pewarta: Fitri
Editor: R7 - 01