Mataram - Reportase7.com


2 pentolan LSM kawakan Sumbawa yakni Hamzah dan Hermanto yang merupakan Ketua LSM GEMPUR dan Ketua LSM GARDA Sumbawa, mendatangi Ditreskrimum Polda NTB guna melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum yang diketahui merupakan orang kepercayaan Nomor 1 di Kabupaten Sumbawa (Stafsus). Kedatangan mereka tidak lain untuk melaporkan oknum staf khusus Bupati Kabupaten Sumbawa inisial (K) atas dugaan tindak pemerasan yang dilakukan kepada korban pemenang tender proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) e-katalog Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa tahun 2022 dengan anggaran 10,6 Milyar lebih.


Ketua LSM GEMPUR Hamzah menjelaskan bahwa, dalam indikasi pemerasan ini oknum stafsus tersebut menerima secara langsung uang tersebut dari korban dengan rincian  di Sumbawa diterima 400 juta dan di Jakarta diterima 600 juta sehingga total uang yang diterima oknum tersebut mencapai 1 Milyar. (28/12/2022)

"Kami diminta oleh korban untuk melakukan pendampingan, nah dari situlah kami mengetahui adanya pemerasan ini yang disinyalir dilakukan oleh oknum stafsus ini, setelah dicerita kronologisnya oleh korban," ungkap Hamzah.

Dalam hal ini pihak korban yang di percayakan kepada Hamzah Gempur Cs untuk mendatangi atau menemui pihak yang diduga oknum pelaku pemerasan untuk melakukan komunikasi, agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, namun oknum tersebut tidak ada tanggapan, tidak ada sikap bahkan etikat baik untuk menyelesaikan sehingga pihak korban mengambil langkah hukum melaporkan tindak pemerasan tersebut ke Polda NTB.

"Mudah-mudahan setelah kami menyerahkan laporan ini, bisa dengan segera disimpulkan agar memanggil semua pihak untuk memberikan keterangan didepan penyidik," bebernya.

Selanjutnya Hamzah juga telah menguraikan kronologis serta saksi-saksi yang pernah bersentuhan dengan peristiwa tersebut, serta akan menyerahkan satu buah flashdisk dimana dalam flashdisk tersebut terdapat data-data visual baik berupa rekaman audio maupun video dan lainya.

"Dari bukti serta dokumen yang ada diharapkan pihak penyidik dapat menguak siapa saja pejabat yang menerima aliran dana 1 Milyar yang diduga hasil pemerasan tersebut," tutup Hamzah.


Pada kesempatan yang sama ketua LSM Garda Sumbawa Hermanto alias Viktor menjelaskan, sebagai masyarakat sekaligus Lembaga kontrol dan pemerhati diwilayah hukum Kabupaten Sumbawa bahwa, hari ini Kamis ingin menyampaikan dengan beberapa indikasi bahwa adanya dugaan telah terjadi pemerasan didalam proses tender e-catalog untuk TIK di Dinas Dikbud Sumbawa.

Sebagai masyarakat dan juga lembaga kontrol pemerintah seharusnya,, hal ini tidak boleh terjadi karena akan menjadi preseden buruk bagi pemangku kebijakan di Kabupaten Sumbawa.

"Kami mendatangi Polda NTB ini untuk melaporkan terkait adanya dugaan indikasi pemerasan yang dilakukan oleh oknum stafsus tersebut," jelas Viktor.

Dijelaskan Viktor bahwa, pelaku mengatakan dalam hal ini yang diduga sebagai korban, bahwa uang yang diminta senilai 1 Milyar tersebut merupakan uang untuk pengaman APH.

"Saya ulangi sekali lagi itu uang untuk pengaman APH," jelas Viktor mengutip  uangkapan dari pihak korban.


Tindakan yang diduga sebagai pelaku, penyedik nanti akan menyimpulkannya seperti apa, apakah itu masuk dalam pemerasan atau gratifikasi semua itu pihak kepolisian yang tau.

Pihak yang diduga korban meminta untuk dapat berkomunikasi dengan pihak yang diduga pelaku agar haknya dapat di kembalikan minimal setengah, namun pelaku sejauh ini tidak ada etikat baik untuk mengembalikan uang tersebut. Bahkan kasus ini telah coba di komunikasikan dengan beberapa pejabat Sumbawa seperti Sekda dan Asisten I.

"Kami sebagai masyarakat hanya dapat mengantar persoalan ini sampai ke tingkat penyidik, agar dikemudian hari kasus semacam ini tidak terulang lagi di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa karena sangat mencoreng citra Sumbawa dengan jargonnya "Sumbawa Gimilang Berkeadaban" dan meminta kepada Polda NTB dalam hal ini Ditreskrimum Polda NTB agar kasus ini di usut sampai tuntas," pungkas Viktor.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01