Mataram - Reportase7.com


Sebagai atas kontribusinya kepada negara berupa sinergi dalam Optimalisasi Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 yang merupakan "Pajak adalah tulang punggung penerimaan Negara" Polresta Mataram Polda NTB kembali mendapatkan penghargaan dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram, bertempat Di Lobby Polresta Mataram. Senin, (12/12/2022).


Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, S.I.K., MH, dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Devi Sonya Adtince didampingi Kepala Seksi Pelayanan Mokh. Syamsul Bakhri.

"Apresiasi yang tinggi kepada Kepolisian Resor Kota Mataram sebagai institusi yang selalu berupaya melaksanakan surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak penghasilan Orang Pribadi oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota TNI-POLRI melalui effilling untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022," ungkap Devi Sonya.

"Sebagai Institusi yang menuju upaya reformasi yang luar biasa menuju Polri yang Presisi, dan selain itu juga kami pun membuka pintu selebar-lebarnya apabila dibutuhkan personel Polresta Mataram untuk pemahaman tentang pajak," terangnya.


Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, mengatakan, SPT tahunan merupakan instrument atau alat bagi wajib pajak untuk memberitahukan kepada Negara seluruh penghasilan, harta maupun utang, baik itu penghasilan rutin maupun tidak rutin, penghasilan dari Institusi sebagai Aparatur Negara ataupun penghasilan diluar tugas kita sebagai qparatur negara yang dibayar dan dilaporkan secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

”Dengan penghargaan yang kami terima semoga dapat dijadikan sebagai teladan atau memotivasi masyarakat untuk terus patuh membayar pajak. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak atas capaian ini, dan mari bersama untuk mempertahankan capaian ini dan semoga tahun depan dapat kita terus menjadi lebih baik,” tandasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01