Lombok Barat - Reportase7.com
Polresta Mataram Polda NTB kembali memberikan bantuan sosial kursi roda kepada masyarakat penyandang disabilitas sebagai wujud kepedulian terhadap sesama di dusun Lembuak, Desa Lembuak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (01/12/2022)
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, S.I.K., MH, yang diwakili oleh Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana, SH, didampingi Kasi Humas Iptu Siswoyo, SH, bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Lembuak Kebon Desa kepada Saudari. Nursasih, umur 92 tahun yang mengalami disabilitas.
Kompol I Nyoman Nursana, SH, mengatakan bahwa, tujuan pemberian bantuan sosial berupa kursi roda dan sembako bagi penyandang Disabilitas tersebut adalah untuk meringankan beban keluarganya, sekaligus silaturahmi dengan masyarakat sehingga bisa mengetahui keluhan masyarakat yang membutuhkan pertolongan serta bantuan polisi.
"Semoga sedikit bantuan yang kami berikan ini bisa membantu meringankan beban keluarga dan untuk menguatkan solidaritas di antara masyarakat dan bergandengan tangan saling membantu mereka yang sedang mengalami kesulitan, ungkap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, pemberian bantuan Kursi Roda merupakan agenda rutin Bapak Kapolresta Mataram sekaligus memberikan pesan kepada warga penerima bantuan. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kami dari kepolisian terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan khususnya kursi roda.
"Sekali lagi kami berharap semoga bantuan semacam ini bisa terus dilakukan demi meringankan beban warga yang kesulitan maupun yang sakit," ungkap Kapolsek
Lebih lanjut Kapolsek menyerahkan bantuan Kursi Roda dan ucapan terima kasih dari pihak keluarga Nursasih dan rasa syukurnya atas pemberian kursi roda oleh Bapak Kapolresta Mataram.
“Terimakasih kepada Bapak Kapolresta, Kapolsek Narmada dan jajarannya yang telah memberikan bantuan kepada keluarga kami,” tutupnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar