Sumbawa Barat - Reportase7.com
Ratusan emak-emak Desa Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat mendatangi kantor Desa setempat. Aksi spontanitas ibu-ibu yang notabene warga transmigran ini lantaran kecewa lahan yang mereka garap selama puluhan tahun kini dikuasai PT. BHJ. (07/12/2022)
Nubaiti warga Desa Tambak Sari asal Riau, meminta kepada pemerintah dalam hal ini presiden Jokowidodo untuk dapat mengambil sikap terkait nasip ratusan masyarakat Tambak Sari yang kini semakin diabaikan oleh pemerintah daerah.
Lahan yang mereka kuasai sudah puluhan tahun sejak menjadi warga transmigrasi kini telah di kuasai oleh perusahaan dari PT Bumi Harapan Jaya (BHJ) bahkan masyarakat Tambak Sari diminta untuk angkat kaki dari tanah yang sudah mereka tempati sejak puluhan tahun, dalam hal ini pemerintah daerah hanya melihat persoalan ini dengan sebelah mata, bahkan kerap meminta kepada masyarakat Tambak Sari untuk menyerahkan lahannya kepada perusahaan BHJ.
"Dulu sejak 1997 kami datang ke sini jadi transmigran, lahan ini masih hutan belantara. Setelah kami bersihkan dan kami garap sekian tahun, malah dikuasai perusahaan," ungkap Nurbaiti didampingi warga lainnya.
Diakui wanita parobaya asal Riau ini, bahwa warga setempat telah meminta bantuan kepada Pemerintah KSB. Namun sayangnya tidak pernah menemui titik terang. Bahkan Bupati, kata dia, sempat menyuruh masyarakat transmigran untuk legowo atas kondisi saat ini.
"Karena bagi kami pemerintah daerah tidak bisa membantu, jadi kami berharap Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk turun tangan menolong kami. Kami tak punya lahan lain selain lahan itu," harap Nurbaiti sambil merintih.
Sementara Ketua Komunitas Masyarakat Tambak Desa Tambak Sari, Rustam menjelaskan bahwa kasus ini muncul pada tahun 2012, pasca munculnya sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang dipegang PT. BHJ.
"Sebelumnya kami di sini sebagai warga transmigran dari tahun 1990-an hidup tenang dan rukun. Kami mendiami tanah transmigrasi ini berdasarkan SK 50 Tahun 2022 yang dikeluarkan pemerintah pusat," terang Rustam dengan nada sedih.
Rustam juga memaparkan bahwa warga transmigran hingga saat ini masih bertahan, dan siap melawan kezaliman yang terjadi. Sebab mereka tidak asal mengklaim, namun memilki bukti kuat atas hak mereka. Mulai dari SK 50 thn 2000 dan Peta Departemen Transmigrasi thn 2008, serta SK Penyerahan Pembinaan Pemukiman dari Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi kepada Pemda pada tahun 2009 silam.
Selain itu ada pula surat DARI Dirjen Pengembangan Kawasan dan Transmigrasi Nomor: B.109/DPDTT/TPKTrans/01/2017 tentang Permasalahan Eks UPT. Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, yang di dalamnya berisi SHM untuk lahan tambak dan pekarangan diberikan sepenuhnya.
"Surat Dirjen PKTrans Kemendes thn 2017 jelas pada poin 3, tapi nyatanya SHM Lahan Usaha tersebut sampai saat ini belum diserahkan kepadawarga transmigrasi," sesalnya.
Akibat munculnya sertifikat HGU atas nama oknum perusahaan tersebut, kontan membuat resah masyarakat Desa Tambak Sari. Terlebih saat ini sering muncul tindakan provokasi dan ancaman yang dilakukan oleh sejumlah oknum.
"Baru-baru ini ada oknum mengatasnamakaman diri Masyarakat Lingkar Tambak memasang spanduk bertuliskan 'LAHAN INI MENJADI MILIK PT. BHJ'. Dan secara spontan diturunkan oleh warga, namun berujung pada pelaporan polisi," ceritanya mengulas kejadian beberapa waktu lalu.
Sementara Kepala Desa Tambak Sari, Suhardi berharap agar Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Gubernur NTB segera turun tangan untuk menuntaskan persoalan lahan di wilayahnya. Pasalnya, sudah selama 20 tahun lebih nasib masyarakat masih menggantung dan haknya tidak memiliki kejelasan.
"Rizki yang didapat masyarakat kami hanya mata dan hidung. Maksudnya, mereka hanya bisa melihat tambak mereka dikelola perusahaan, dan hanya dapat mencium aroma tidak sedap dari aktifitas tambak," harapnya.
Atas keprihatinannya melihat nasib masyarakat, Kades berharap agar persoalan ini segera tuntas. Sehingga masyarakat di Desa Tambak Sari, khususnya warga transmigran bisa hidup tenang dan rukun seperti masyarakat lainnya.
"Saya harap percepatan pelaksanaan penyelesaian sengketa, sekaligus agar konflik pertanahan ini segera usai. Ayo berantas oknum mafia tanah di Desa Tambak Sari," ajak Kades.
Sedang Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Mohammad Hatta yang dihubungi media menjelaskan bahwa pada periode sebelumnya, pihaknya menawarkan agar Bupati menyiapkan solusi bagi warga transmigran di Desa Tambak Sari. Salah satunya dengan menyiapkan lahan bagi warga transmigran di tempat lainnya.
"Kan ada lahan di jambu mente di sana. Saya pikir itu jalan tengah. Kalau kita paksakan juga nanti warga juga yang rugi," ujar Hatta.
Harta juga berjanji siap membela hak-hak masyarakat Desa Tambak Sari, khususnya warga transmigran. Hal tersebut sesuai dengan niatnya sebelum duduk di kursi legislatif.
"Saya tidak mau tahu siapapun dia, ketika menyangkut yang namanya hajat hidup orang banyak, saya di depan," tegas Hatta.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar