Mataram - Reportase7.com


Kepala Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Iwan Iskandar Putra memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda NTB. Iponk sapaan Kades, sebelumnya dilaporkan inisial SK, atas dugaan melakukan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE.


"Dari awal memang saya belum terima surat panggilan dari penyidik. Hanya lewat WhatsApp dari penyidik untuk diminta hadir. Saya hadir. Pertama tanggal 11 November, kemudian 23 November dan sekarang 2 Desember," ujar Iponk kepada media di Mataram, Jumat (02/12/2022).

Kades bertubuh kekar ini menjelaskan, kasus ini bermula ketika fotonya viral saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Kelungkung Kabupaten Sumbawa pada 29 Oktober 2022 lalu. Kala itu, dirinya diajak berfoto bersama beberapa Kades, serta Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sumbawa di teras Masjid Dusun Kelungkung.

"Di dalam Group WhatsApp saya sudah jelaskan, saya minta maaf dan mengaku khilaf. Tapi beliau (SK) saja yang masih mempermasalahkan, yang lain tidak," tuturnya.

Meski terus didesak, dirinya mengaku tidak akan pernah mundur menghadapi kasus ini.

"Saya memenuhi panggilan penyidik, selain saya taat hukum, saya ini bukan pengecut. Saya seorang petarung. Tidak penting saya hina di hadapan manusia, yang penting tidak hina di hadapan Tuhan," tegasnya.


Ditanya perihal lapor balik, Kades yang baru menjabat 2020 ini mengaku tidak akan melapor balik atas kasus ini.

"Saya di Desa banyak tugas dan saya harus tinggalkan tugas karena harus bolak balik ke Polda NTB. Tapi saya tidak akan lapor balik karena saya kasihan dengan anak dan istrinya. Karena saya orang Sumbawa, saya berprinsip bahwa orang Sumbawa itu mengedepankan saling sakiki, saling pedi, saling satingi," ketusnya.

Pewarta: Ruslan
Editor: R7 - 01