(Foto: Bupati Sumbawa bersama Ketua KPU Sumbawa serta Panitia Pemungutan Suara saat Pelantikan di Hotel Parahyangan)


Sumbawa - Reportase7.com

Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud  Abdullah menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Sumbawa dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang dihadiri pula oleh OPD terkait dan sejumlah PPS se-Kabupaten Sumbawa bertempat di Hotel Parahyangan Sumbawa, Selasa (24/01/2023).


Ketua KPU Sumbawa M. Wildan dalam sambutannya mengatatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Pemungutan Suara untuk Kabupaten Sumbawa berjumlah 495 TPS di setiap Desa ada 3 PPS yang akan melaksanakan tugas sebagai panitia pemungutan suara, jumlah Desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Sumbawa yaitu 165 yang akan mengikuti pemungutan suara pada tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang.

"Kepada anggota PPS yang baru saja selesai dilantik harus mengedepankan sikap sebagai penyelenggara yang profesional dan benar-benar independen dalam bekerja, mengambil keputusan yang bersifat Mandiri serta Berintegritas," terang Wildan.

Pada acara tersebut Bupati Sumbawa mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru saja selesai dilantik, dalam sambutannya menyampaikan, sebagai perpanjangan tangan KPU anggota PPS juga harus menjunjung tinggi prinsip netralitas integritas dan profesionalitas dengan prinsip tersebut anggota PPS akan menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku serta terhindar dari potensi-potensi konflik.

"Seperti kita ketahui bersama, Pemilu 2024 akan dilangsungkan secara serentak untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD dan PRESIDEN  pada tanggal 14 Februari 2024, dan setelah itu akan dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota," ungkap Bupati Sumbawa.

Dipaparkan Bupati Sumbawa bahwa, pada tanggal 27 November 2024, agenda pemilihan umum yang begitu padat tersebut mengharuskan segenap penyelenggara pemilu di daerah ini untuk dapat bekerja keras dengan penuh perhatian dan ketelitian berbagai aturan main sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku harus benar-benar dipahami secara komprehensif.

Melalui kesempatan ini bupati meminta kepada para kepala Desa/Lurah, hendaknya dapat membantu kelancaran tugas PPS di wilayahnya masing-masing, untuk menunjukkan bahwa kita di Kabupaten Sumbawa memiliki kedewasaan dalam hidup berbangsa dan bernegara serta menumbuhkan perkembangan demokrasi yang semakin baik

Haji MO sapaan akrabnya mengingatkan kepada anggota PPS sebagai bagian dari penyelenggara pemilu di tingkat desa/kelurahan, nantinya harus benar-benar bersikap netral, jujur, dan adil.

"Beda pendapat dalam memahami aturan adalah hal biasa yang terpenting adalah anggota PPS harus tetap kompak percaya diri gerak langkah harus satu arah dan cepat menyesuaikan diri, di samping itu juga PPS harus menaati semua aturan secara disiplin, sehingga akan tercipta iklim yang kondusif dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang," pungkas H. MO.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01